BERITA

Pengusiran Ahmadiyah Bangka Justru Memperbesar Konflik

"Peneliti Setara Institute Ismail Hasaini meyakinkan SE Bupati tidak bisa menjadi rujukan hukum pengusiran jemaat Ahmadiyah. "

Yudi Rachman

Pengusiran Ahmadiyah Bangka Justru Memperbesar Konflik
Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Bangka, Fery Insani pada 5 Januari 2016. Dalam surat itu, jemaat Ahmadiyah diminta untuk masuk pada ajaran Islam Sunni atau diusir dari Pulau Bangka.

KBR, Jakarta- LSM Setara Institute mendesak pencabutan SKB 3 menteri yang menjadi cikal bakal konflik Ahmadiyah dengan masyarakat. Aturan ini dinilai memberangus kebebasan beragama dan berkeyakinan. 

Sementara mengenai surat edaran Bupati Bangka, peneliti Setara Institute Ismail Hasaini meyakinkan SE tersebut tidak bisa menjadi rujukan hukum pengusiran jemaat Ahmadiyah.

"Surat edaran memang pada dasarnya bukan produk hukum, itu bisa saja diabaikan. Namun dalam prakteknya di pemerintahan daerah memang surat edaran menjadi surat yang sakti. Karena itu memang, kalau mengambil langkah hukum sulit juga karena surat edaran tidak dikenal dalam hirarki aturan perundangan yang bisa diuji materilkan. Kalau ke Mahkamah Agung? Tidak bisa juga karena surat edaran tidak masuk hirarki perundangan. Jadi memang posisi yang terbaik adalah melakukan advokasi agar pemerintah mau mencabut dan mengevaluasi surat edaran itu," jelas Peneliti Setara Institute Ismail Hasaini kepada KBR, Senin (25/1/2016)


Peneliti Setara Institue Ismail Hasaini menambahkan, pengusiran Ahmadiyah oleh pemerintah daerah bukan solusi dan cenderung memperbesar konflik. Karena beberapa hak jemaah Ahmadiyah dijamin perundangan, seperti kepemilikan tanah, properti, hak rasa aman dan hak anak untuk hidup layak. 

Editor: Malika

  • Jemaat Ahmadiyah
  • pengusiran ahmadiyah
  • ismail hasaini
  • Setara Institute
  • SKB 3 Menteri
  • jemaat ahmadiyah bangka
  • Toleransi
  • petatoleransi_16Kepulauan Bangka Belitung_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!