KBR, Jakarta- Pemerintah mengklaim telah berupaya menahan laju kenaikan
suhu bumi 2 derajat celcius sesuai dengan hasil KTT perubahan iklim
Paris 2015.
Menurut Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Nur Masripatin, salah
satu upaya tersebut yaitu dengan menetapkan 10 poin utama. Di antaranya
penetapan kawasan kampung iklim dan mengajak dunia usaha untuk ikut
dalam pengendalian perubahan iklim.
"10
prioritas tadi adalah proses dalam rangka mengkongkretkan hasil Paris
kemudian juga kebijakan pembangunan kita. Tentunya kita menerjemahkan
bagaimana poin dari Nawacita yang bisa kita sambungkan dengan Paris
Agreement. Jadi, 10 program prioritas tadi adalah proses menuju konkret.
Menuju konkret itu ada proses kita berbicara dan berbicara atau
konsultasi. Kemudian, ada proses aksi di lapangan sebagai contoh kampung
iklim adalah sesuatu yang bisa kita lakukan di lapangan," jelas Dirjen
Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin, di Jakarta, Kamis
(28/1/2016)
Nur Masripatin menambahkan, salah satu upaya
untuk mendorong peran serta masyarakat adalah dengan membuat sosialisasi
Festival Iklim. Festival yang diikuti perwakilan pemerintah daerah,
dunia kampus, dunia usaha dan masyarakat bertujuan mengingatkan seluruh
lapisan masyarakat akan perubahan iklim.
Editor: Malika