KBR, Jakarta- Pemerintah menargetkan akan merespon penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia pada pertengahan Maret mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan membentuk tim evaluasi bersama beberapa kementerian dan lembaga untuk menentukan harga yang sesuai.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pelibatan kalangan profesional untuk menjamin tranparansi hasil evaluasi.
“Jadi secara tata waktu mereka memenuhi ketentuan. Jadi sekarang waktunya pemerintah merespon. Akan Punya waktu 60 hari. Dan kita terjemahkan 60 hari sejak kesepakatan harga,” kata Sudirman di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Rabu (20/01).
Sudirman melanjutkan, "karena itu menuju kesepakatan harga masih ada tahapan-tahapan, termasuk melakukan evaluasi, melakukan kajian-kajian, nanti setelah harganya disepakati, 60 hari kita putuskan."
PT. Freeport telah memberikan penawaran divestasi 10,64 persen saham seharga 1,7 miliar dolar Amerika dari harga 100 persen senilai 16,2 miliar dolar Amerika pada 14 Januari lalu. Divestasi saham itu akan menambah proporsi kepemilikan Indonesia yang sebelumnya 9,36 persen menjadi 20 persen.
Editor: Rony Sitanggang