BERITA

Dirut PLN Sebut Proyek PLTMH di Deiyai Papua Wewenang ESDM

"Sofyan menegaskan dana APBN yang digunakan dalam proyek di Papua itu bukan wewenangnya, tetapi wewenang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)."

Randyka Afriadi

Dirut PLN Sebut Proyek PLTMH di Deiyai Papua Wewenang ESDM
Direktur Utama PLN Sofyan Basir

KBR, Jakarta- Direktur Utama PT.PLN (Persero) Sofyan Basir menyangkal proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro ( PLTMH ) di Deiyai, Papua terkait dengan PT. PLN (Persero). Setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 4,5 jam, Sofyan menegaskan dana APBN yang digunakan dalam proyek di Papua itu bukan wewenangnya, tetapi wewenang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"APBN itu, karena itu proyeknya ESDM bukan proyeknya PLN. Dulu tahun 2015 memang kami tidak, tidak lagi menangani proyek-proyeknya APBN. Saya sudah mengirim surat bahwa kami tidak lagi menangani proyek-proyek APBN kami hanya menangani proyek-proyek APLN (Anggaran Perusahaan Listrik Negara)." Ujar Sofyan Basir Direktur Utama PT. PLN (Persero), Senin (25/1/2016).

Meskipun demikian Sofyan mengaku perusahan pimpinannya juga menangani proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Timur Indonesia, namun bukan proyek di Deiyai, Papua.

"Tidak itu APBN, bukan PLN,"tegas Sofyan kembali terkait kasus suap proyek PLTMH di Papua. 

KPK hari ini memeriksa Dirut PLN Sofyan Basir sebagai saksi, dalam dugaan korupsi penerimaan hadiah yang menjerat bekas Anggota DPR Dewi Yasin Limpo. Kasus dugaan suap ini terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Deiyai, Papua. 

Sebelumnya KPK menetapkan enam tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kelapa Gading dan Bandara Soekarno Hatta pada Oktober lalu. 

Editor: Malika

  • PT PLN
  • Sofyan Basir
  • DIrut PLN
  • KPK
  • Dewi Yasin Limpo
  • PLTMH
  • proyek listrik micro hidro di deiyai papua

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!