BERITA

Bupati Sidoarjo Klaim Eksplorasi Gas Lapindo Kali Ini Lebih Aman

"Izin lokasi yang diterbitkan Pemda ini diklaim lebih aman karena berada jauh dari pemukiman."

Ika Manan, Yudi Rachman

Bupati Sidoarjo Klaim Eksplorasi Gas Lapindo Kali Ini Lebih Aman
Ilustrasi. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menyatakan wilayah pengeboran gas Lapindo Brantas di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin berada di luar area yang dijaminkan ke pemerintah untuk membayar ganti rugi korban lumpur Lapindo. 

Bupati Sidorjo Saiful Ilah mengatakan, lokasi yang dijaminkan ke pemerintah hanya arena terdampak sekitar 640 hektar dari Desa Reno Kenongo, Kecataman Porong. Sedang wilayah pengeboran gas ini masuk di wilayah Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Buduran. Dia mengklaim, izin lokasi yang diterbitkan Pemda ini lebih aman karena berada jauh dari pemukiman. Meski begitu, dia meminta perusahaan Bakrie ini lebih sigap mengantisipasi resiko yang bisa terjadi dari proses pengeboran.  

"Pengalaman buruk tak mungkin terulang kembali. Dulu yang diincar minyak. Sedang gas gak sampai 1000 sudah tercapai. Minyak 2000-3000. (Warga menolak?) Ada juga yang tidak menolak karena ada kompensasi dan ganti rugi. Tetapi ya Bakrie sudah membeli tanah di situ. Lah kalau tidak dikerjain bagaimana, mereka sudah membeli," ujar Saiful Ilah saat di hubungi KBR, Rabu (6/1/2016).  

Lapindo Brantas kembali mengeksplorasi gas di Sidoarjo. Pengeboran Sumur Tanggulangin 1 diklaim perlu segera dilakukan lantaran produksi gas menurun. Produksi gas Lapindo ini diprediksi mencapai 5 juta meter kubik per hari. Jika digabung dengan sekitar 30 sumur yang sudah beroperasi di Sidoarjo, total produksi gas mencapai 8 juta meter kubik per hari. Sedang sebelumnya produksi gas Lapindo 80 juta meter kubik per hari.  

Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabussala mengatakan proses pengeboran sudah diperhitungkan dengan matang sehingga warga tidak perlu khawatir.  Menurutnya pengeboran dilakukan agar perusahaan milik keluarga Bakrie itu bisa mendapatkan dana untuk melunasi utang kepada pemerintah pusat.

PT Lapindo Brantas berutang pada pemerintah karena tidak mampu membayar ganti rugi warga korban terdampak luapan lumpur Lapindo, sehingga pembayaran ditangani pemerintah melalui APBN.

Sementara itu, LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur meminta Lapindo Brantas menghentikan pengeboran kembali di lokasi yang tidak jauh dari semburan. 

Direktur Eksekutif Walhi Jatim Oni Mahardika mengatakan seharusnya PT Minarak Lapindo melakukan tanggung jawabnya menutup semburan terlebih dahulu sebelum melakukan pengeboran kembali. Pengeboran, kata dia, kembali akan membuat masyarakat trauma dan mengancam kerusakan lingkungan. 

Oni Mahardika menduga ada konspirasi dari pemilik Lapindo Brantas untuk memiliki lahan warga dengan murah dan mudah pasca kejadian melubernya lumpur. 

Editor: Malika/Damar Fery

  • lapindo
  • PT Minarak Lapindo Jaya
  • Lapindo Brantas Inc
  • bupati sidoarjo
  • bupati sidoarjo saefullah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!