NASIONAL

Rhoma Irama Tak Layak Kelola HKI

"Terpilihnya raja dangdut Rhoma Irama sebagai komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait mendapat protes. Protes dilayangkan Intellectual Property Rights Watch (IPRW)."

Pebriansyah Ariefana

Rhoma Irama Tak Layak Kelola HKI
rhoma irama

KBR, Jakarta -  Terpilihnya raja dangdut Rhoma Irama sebagai komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait mendapat protes. Protes dilayangkan Intellectual Property Rights Watch (IPRW).


IPRW ini adalah lembaga hukum yang menangani permasalahan HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Rhoma dan artis lain dilantik sebagai komisioner LMKN oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa (20/1) lalu


Mereka yang dilantik adalah Rhoma Irama James Freddy Sundah, Adi Adrian (pianis Kla Project), Imam Haryanto, Slamet Adriyadhie, Sam Bimbo, Ebiet G. Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu, dan Handi Santoso.


Dalam pernyataannya, Kamis (22/1), Sekretaris Jenderal IPRW, Joyada Siallagan ragu dengan kerja para artis yang juga terpilih jadi komisioner LMKN. Sebab lembaga yang mengelola HKI itu mengurusi masalah hukum. Sementara para komisioner hanya diisi oleh musisi, bukan ahli hukum.


"Roma Irama menjadi salah satu komisioner LMKN, akan mengurangi kredibilitas dari lembaga negara itu sendiri. Rhoma dikenal sebagai politisi partai dan capres gagal. Roma Irama cukup sebagai pelaku musik aja. Karena masih banyak tokoh yang capable untuk mengisi lembaga komisioner ini, " kata Joyada.


Untuk diketahui, LMKN itu mempunyai tugas dan fungsi mengurusi pembagian royalti musisi se-Indonesia. Sehingga hak cipta yang selama ini tidak terurus dengan baik, akan menjadi terkoordinir. LMKM ini nantinya mengumpulkan hak royalti musisi dan akan diberikan ke Dirjen HKI Kemenkumham. Royalti itu akan didata dan diberikan ke musisi.


"Tugas lembaga ini cukup luas dan komplit dalam bidang hukum dan manajemen. Serta untuk membuat legislasi dan sistem untuk mengkoordinasikan dan mengawasi pengumpulan royalti oleh lembaga manajemen kolektif di bawahnya," papar dia lagi.


Dia mengatakan semestinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait ini diisi oleh pihak yang netral tanpa ada latar belakang politik. Dia khawatir, lembaga tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.


"Sebagai seorang politisi, Rhoma tentu memiliki agenda politik, dengan tersingkirnya dirinya pada pilpres sebelumnya. Ditakutkan jabatan ini sebagai agenda dan sumbar dana politik ke depannya," papar Joyada.


Editor: Antonius Eko 

  • rhoma irama

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!