NASIONAL

Pekan Ini, Berkas Suap Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Kejagung

"KBR68H Jakarta "

Ninik Yuniati

Pekan Ini, Berkas Suap Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Kejagung
korupsi, bea cukai

KBR68H Jakarta – Kepolisian akan menyerahkan berkas kasus suap yang melibatkan pejabat Bea dan Cukai Heru Sulastyono ke Kejaksaan Agung pekan ini. Sebab Polri telah menemukan transaksi mencurigakan dalam kasus tersebut. ''

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Arief Sulistyanto mengatakan temuan itu akan menjadi tambahan barang bukti. Polisi juga mendalami keterlibatan pejabat bea dan cukai lainnya.

“HS berkasnya baru selesai, mungkin minggu ini sudah dikirim ke Kejaksaan. Ada temuan baru untuk penyelidikan lebih lanjut? Oh Banyak, ini baru selesai rapat PPATK, ini untuk analisis beberapa temuan-temuan transaksi,” kata Arief Sulistyanto di Kantor Bareskrim Polri, (28/1).

Sebelumnya, kepolisian Indonesia menahan pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono dan Komisaris PT Tanjung Jati Utama Yusran Arif atas dugaan suap. Yusran diduga memberikan uang sebesar Rp 11,4 miliar rupiah kepada Heru dalam bentuk polis asuransi untuk merekayasa laporan keuangan. Pemberian suap diduga terjadi pada 2005-2007 sewaktu Heru sebagai kepala penindakan utama Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • korupsi
  • bea cukai

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!