NASIONAL

Lakukan Pelecehan Seksual, Pejabat LKBN ANTARA Dibebastugaskan

"KBR68H, Jakarta "

Doddy Rosadi

Lakukan Pelecehan Seksual, Pejabat LKBN ANTARA Dibebastugaskan
LKBN ANTARA, pelecehan seksual, dibebastugaskan

KBR68H, Jakarta –  Seorang pejabat Perum LKBN ANTARA dibebastugaskan karena melakukan pelecehan seksual kepada enam orang karyawan. Ketua Serikat Pekerja ANTARA Perjuangan Lutfiansyah mengatakan, pembebastugasan itu merupakan hasil keputusan rapat direksi yang digelar Kamis pagi kemarin. Menurut Lutfi, pelaku pelecehan seksual itu dikembalikan ke Biro Makassar menjadi Redaktur.

Kata dia, keputusan direksi LKBN ANTARA tidak sesuai dengan permintaan Serikat Pekerja yang meminta pelaku dipecat. Alasannya, kasus pelecehan seksual itu telah terjadi sejak Maret hingga Desember 2013. Namun, SP menghormati keputusan yang diambil oleh Direksi tersebut.

“Jumlah korban awalnya ada enam tapi yang satu memutuskan untuk menarik diri. SP baru tahu kejadian ini pada 10 Desember lalu, setelah salah satu korban melapor. SP AP kemudian melapor ke Direktur SDM dan kemudian  ditindaklianjut,”kata Lutfiansyah ketika dihubungi KBR68H, Kamis (9/1).

Lutfi menjelaskan, sejumlah karyawan sempat melakukan aksi damai pada 7 Januari lalu dengan tuntutan agar direksi segera menuntaskan kasus ini.Namun, keputusan Direksi soal kasus pelecehan seksual ini baru keluar, kemarin.

Berikut kronologis kasus pelecehan seksual yang terjadi di Perum LKBN ANTARA berdasarkan keterangan dari Ketua SP ANTARA Perjuangan Lutfiansyah:

Juli: Dua orang karyawan yang menjadi korban pelecehan seksual melapor ke HRD, namun tidak ada tindak lanjut.

Oktober: Satu korban lagi melapor ke salah satu anggota SP ANTARA Perjuangan. Anggota SP ANTARA Perjuangan itu kemudian melaporkan hal ini ke pelaku namun yang bersangkutan menyangkal.

November: Satu korban lagi melapor ke Manajer Umum SDM.

Desember: Pada tanggal 10, satu korban lagi melaporkan kasus ini ke Serikat Pekerja ANTARA Perjuangan. SP kemudian melaporkan ke Direktur Umum dan SDM dan langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Baca: Kantor Berita ANTARA Diguncang Kasus Pelecehan Seksual

  • LKBN ANTARA
  • pelecehan seksual
  • dibebastugaskan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!