NASIONAL

KPK Periksa Wagub Banten Rano Karno

"KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno. Ia mengaku dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi untuk Akil Mochtar, tersangka suap sengketa pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi."

Novaeny Wulandari

KPK Periksa Wagub Banten Rano Karno
kpk, rano karno, banten, atut

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno. Ia mengaku dimintai keterangan  penyidik KPK sebagai saksi untuk Akil Mochtar, tersangka suap sengketa pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

"Ya hari ini saya dipanggil untuk menjadi saksi, kasus masalah PIlkada Lebak. Nanti untuk itunya nantilah. Tersangka siapa bang? AM ya," ujar Rano Karno saat memasuki gedung KPK, Jumat (17/1).

Selain Rano Karno, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk tersangka bekas Ketua MK, Akil Mochtar . Mereka adalah Siti Halimah dan Djadja Buddy Suhardja yang merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Pemprov Banten. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka suap perkara pilkada Lebak Banten, Ratu Atut Chosiyah, pada20 Desember lalu.  Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam, Atut lekas dibawa mobil tahanan KPK ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Gubernur Banten ini ditahan selama 20 hari. Menurut Johan, Atut diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena bersama-sama menyuap Hakim Konstitusi, Akil Mochtar. KPK juga menduga Ratu Atut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Editor: Doddy Rosadi


  • kpk
  • rano karno
  • banten
  • atut

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!