NASIONAL

KNTI: Stop Kriminalisasi Nelayan

"- Penangkapan terhadap 23 nelayan tradisional di Kabupaten Langkat, dinilai salah sasaran."

Ade Irmansyah

KNTI: Stop Kriminalisasi Nelayan
kriminalisasi nelayan, langkat

KBR68H, Jakarta - Penangkapan terhadap  23 nelayan tradisional di Kabupaten Langkat, dinilai salah sasaran. Presidium Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia  Wilayah Sumatera, Tajruddin Hasibuan mengatakan,  puluhan nelayan yang ditangkap justru ingin menjalankan aturan dengan mengusir kapal besar pengguna pukat harimau tarik ganda. Sebelumnya,  pemerintah telah melarang penggunaan alat tangkap ikan jenis ini  karena merusak ekosistem laut.

“Yang membuat kerusuhan itu adalah mentok juga dari aparat begitu, itu pemicunya begitu. Pengusaha yang besar dilindungi kemudian ketika nelayan tradisional yang menentukan sikap untuk melakukan penertiban toh di kriminalisasi. Yang jelas kita mendesak pembebasan 23 nelayan tradisional yang di kriminalisasi. Ada kawan-kawan yang mendengar bahwa Kapolda marah dan langsung mengucapkan kapolda siap perang. Siapa perang sama siapa? Sama rakyat? Kita juga heran Kapolda beraninya sama rakyat kecil tapi sama pengusaha takut yang jumlah sedikit tapi mereka mempunyai uang yang cukup untuk membeli institusi negara ini,”jelasnya.

Presidium KNTI Wilayah Sumatera, Tajruddin Hasibuan juga menuding Kepolisian Langkat, Sumatera Utara telah bermain mata dengan pengusaha kapal besar. Pasalnya, hanya nelayan tradisional pengusir kapal besar yang ditangkapi.

Sebelumnya, sekira seribu nelayan tradisional asal Perlis, Serapuh, Jaring Halus, Kuala Gebang di pesisir Kabupaten Langkat, mengusir kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap pukat harimau tarik ganda. Mereka juga membakar alat penangkap ikan tersebut. Aksi nelayan tradisional sempat mendapat perlawanan dari orang-orang yang bekerja di kapal besar tersebut. Akibatnya, seorang nelayan tewas. Sementara seorang lagi dilaporkan hilang.

  • kriminalisasi nelayan
  • langkat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!