NASIONAL

BNPP : Singapura Tidak Ambil Pulau Semakau

"Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menegaskan tidak ada satu pulau pun milik Indonesia yang diambil Singapura, termasuk Pulau Semakau."

Ade Irmansyah

BNPP : Singapura Tidak Ambil Pulau Semakau
pulau semakau, singapura

KBR68H, Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menegaskan tidak ada satu pulau pun milik Indonesia yang diambil Singapura, termasuk Pulau Semakau.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hukum BNPP, Robert Simbolon mengatakan, hal ini diperkuat oleh keakuratan data yang dimiliki oleh BNPP. Kata dia, titik terluar wilayah daratan Indonesia dibagian Batam itu masih utuh.

“Jadi di situ ada empat pulau namanya Semakau, jadi ada satu pulau, pulau Semakau itu milik Singapura. Kemudian ada tiga lagi, ada pulau Semakau Besar, Semakau Kecil dan Semakau Panjang itu ketiga-tiganya milik Indonesia yang masuk di wilayah Kota Batam. Bukan itu memang punya Singapura itu memang, kebetulan namanya sama. Jadi memang milik mereka, kebetulan posisi keempatnya memang berdekatan,” kata Robert.

Sebelumnya Pulau Semakau yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam, hanya berpenduduk sembilan keluarga. Kini daratan yang sejajar dengan Pulau Nipah dan agak menjorok ke Laut Singapura itu telah dimasukkan ke dalam peta negara Singapura.

Menyikapi hal itu, Gubernur Kepri HM Sani akan melayangkan surat kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Sani juga akan menindaklanjuti pencaplokan pulau tersebut ke Konsulat Singapura.

  • pulau semakau
  • singapura

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!