BERITA KBR TERBARU

H. IMRAN SERVIA (Daerah Pemilihan Jawa Barat XI)

Tempat/Tgl Lahir :
TASIKMALAYA, 04-07-1975 (Umur:43)
Agama :
Islam
Sosial Media :
Pendidikan :
SMA/Sederajat
Riwayat Organisasi :
Riwayat Pekerjaan :
Anggota DPRD Provinsi 2014-2019
Motivasi :
sebagai yang berlatar belakang sebagai pengusaha yang sudah selesai dengan dirinya sendiri, maka berkontribusi untuk masyarakat adalah menjadi motivasi kuat agar menjadi pribadi yang lebih baik. Saat ini selain sebagai pengusaha, sayapun aktif sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai upaya untuk dapat bermanfaat sebagai masyarakat Jawa Barat.
Namun demikian sebagai pribadi muslim sudah barang tentu bermanfaat bagi orang lain menjadi sebuah motivasi sebagaimana telah diterangkan dalam Al-Qur'aan yang berbunyi "Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri.." (QS Al- Isra/ 17: 7), sera hadits "Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi yang lain." (Hadits Riwayat ath Thabrani, al-Mu'jam al-Ausath, Juz VII, . hal 58, dari Jabir Bin Abdullah r.a.. disahihkan Muhammad Nashiruddin Albani dan Alkitab: As-Silsilah Ash-Shahihah) dan Sabda Rasulullah ".. dan barang siapa yang bersedia membantu keperluan saudaranya maka Allah akan senantiasa membantu keperluannya". (Hadits Riwayat Bukhari, Sahih al-Bukhairy, Juz III, hal 168, hadits nomor 2442 dan Muslim, Sahih Muslim, Juz VIII hal 18 hadits No 6743 dari Abdullah Bin Umar r.a).
Atas dasar itulah saya hari ini memiliki motivasi berlipat untuk menjadi mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI agar dapat lebih bermanfaat bagi bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan Visi NasDem yaitu menjadikan Indonesia yang Merdeka sebagai Negara Bangsa, berdaulat secara Ekonomi dan Bermartabat dalam Budaya.
Target :
Target atau sasaran saya bila menjadi anggota DPR RI ada dua hal yaitu:
Pertama, dengan menyelenggarakan fungsi DPR untuk mendukung pembangunan Nasional dalam rangka representasi Rakyat.
Kedua, memperkuat kelembagaan DPR sebagai penyeimbang pemerintah (Check and balances) dalam konteks pelaksanaan fungsi-fungsi DPR, yakni Legeslasi, anggaran dan pengawasan. Kedua hal tersebut dilakukan khususnya dalam bidang agama maupun sosial.