AHMAD MUHAJIR, SE.MM (Daerah Pemilihan Jawa Barat V)

Tempat/Tgl Lahir :

SUMEDANG,MEDAN, 20-08-1984 (Umur:34)

Agama :

Islam

Sosial Media :

Pendidikan :

S2

Riwayat Organisasi :

Riwayat Pekerjaan :

Swasta

Motivasi :

1.Tenaga kerja asing sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.terutama merugikan tenaga kerja indonesia (pemerintah tidak memberikan keuntungan untuk rakyat kecil yang masih sangat membutuhkan pekerjaan) contoh yang jelas kini makin banyaknya tenaga kerja dari china yang bekerja di indonesia padahal mereka tidak memiliki keahlian khusus ataupun tenaga kerja asing.
2.pendidikan moral (akhlak) masyarakat indonesia sudah jauh dari jati diri bangsa indonesia. Hal ini banyak sekali menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan bangsa indonesia.kejahatan yg dilakukan oleh anak/remaja sepertinya sudah jadi tontonan dan berita yang sangat biasa pada masyarakat indonesia.padahal anak/remaja mereka yang kelak mewariskan secara estafet harga dari bangsa ini.kejahatan seperti pergaulan bebas,menggunakan narkotika dan minuman keras,begal,pembunuhan baik teman ataupun keluarga sendiri,pasangan sejenis (LGBT), dan berbagai macam kerusakan pada moral (akhlak).
3.kerukunan agama serta keramah tamahan masyarakat bangsa indonesia yang dulu menjadi ciri khas bangsa kini telah hilang.

Target :

1.harus dibuat suatu peraturan bahwa tenaga kerja asing tidak boleh bekerja sebagai pekerja langsung,tetapi hanya diizinkan menjadi mentor dengan waktu kontrak kerja tertentu. Dengan memberikan pekerjaan,keahlian dan ilmu pengetahuan pada pekerja dalam negri pada bidang nya masing-masing maka enkonomi akan tumbuh,pendidikan keluarga semakin baik,kehidupan semakin sejahtera dan yang terpenting indonesi tidak terus bergantung pada tenaga kerja asing baik praktisi ataupun akademisnya.
2.hampir semua kejahatan tersebut diatas bermula dari masa anak-anak dan remaja.sehingga dewan perwakilan rakyat harus memaksakan pada pemerintahan dengan segera dibuat sesuatu peraturan jelas dengan penegakan hukum yang jelas dan cepat pada porli dan dibentuk suatu komisi yang serius menangani penanggulangan pada anak dan remaja,memberi penyuluhan kepada anak/remaja ,orangtuanya,RT dan RW nya ( sebagai wakil masyarakat didaerah masing-masing). Melibatkan pemuka agama untuk penekanan dibidang agamanya yang lebih mendalam, serta dibuatkan suatu komisi yg rutin sampai tingkat terbawah untuk mengajari tiap orang tua ( ayah dan ibu) dalam mendidik,membimbing dan menanggulangi perubahan zaman yang berimbas pada anak.

Share This