BERITA

Jawaban IndonesiaLeaks Soal Tuduhan Bermuatan Politik hingga Hoaks

""Lewat IndonesiaLeaks kita ingin galang publik. Jadi publik bisa mengetahui ada penyimpangan, ikut mengawasi dan mendorong penegakan hukum sampai tuntas.""

Yogi Ernes

Jawaban IndonesiaLeaks Soal Tuduhan Bermuatan Politik hingga Hoaks
Lais Abid, Gading Yonggar Ditya, Eni Mulia (ki-ka) menjelaskan mengenai IndonesiaLeaks kepada KBR

KBR, Jakarta - Pada Senin (8/10/2018) pekan lalu, tim IndonesiaLeaks meluncurkan liputan investigasi perdana yang memuat skandal perusakan barang bukti oleh dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kepolisian. Hasil kerja kolaborasi sejumlah media itu pun memunculkan pro dan kontra pun muncul. Sebabnya, barang bukti yang dirusak itu diduga memuat aliran duit pengusaha impor daging Basuki Hariman ke sejumlah pejabat dan petinggi polisi. Beberapa nama diduga mengacu ke Tito Karnavian yang, saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya.

Sebagian kelompok sipil juga aktivis antikorupsi mendesak pimpinan lembaga antirasuah menindaklanjuti laporan IndonesiaLeaks, dengan mengusut dugaan perusakan barang bukti oleh bekas penyidik--Roland Ronaldy dan Harun. Selain juga, meminta dugaan aliran dana itu dibongkar.

Di sisi lain, ada pula yang meragukan karya jurnalistik tersebut. Alih-alih membaca tuntas, beberapa orang menuding laporan itu hoaks belaka. Salah satu yang sempat menyangsikannya adalah Mahfud MD. Belakangan bekas ketua Mahkamah Konstitusi itu melalui akun twitternya menjelaskan, penyebutan hoaks itu lantaran ia meragukan informasi IndonesiaLeaks mengingat KPK telah mengembalikan kedua penyidik ke institusi asal. Saat muncul berita soal tantangan pembuktian balik bagi pihak yang menyebut karya jurnalistik ini kabar bohong atau hoaks, Mahfud pun kembali mencuit sembari mengunggah artikel berjudul: IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Skandal Buku Merah Hoax.

"Tantangan ini bukan untuk saya tapi untuk @KPK_RI," cuit Mahfud melalui akun twitternya.

Bukan hanya itu, dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden juga saling klaim laporan investigasi IndonesiaLeaks. Hasto Kristiyanto misalnya dari tim sukses pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menuduh laporan tersebut sebagai bagian dari hoaks Ratna Sarumpaet.

Sementara Amien Rais dari kubu pasangan Prabowo-Sandiaga menggunakan kerja jurnalistik sejumlah media nasional ini untuk mendesak Presiden Jokowi memecat Kapolri Tito Karnavian.

Lalu, apa sesungguhnya IndonesiaLeaks itu?

"IndonesiaLeaks itu pertama di-launching pada Desember 2017. Salah satu agenda besarnya adalah agar media di Indonesia bisa kembali memiliki kualitas untuk memerangi disinformasi yang sering tersebar di masyarakat," jelas salah satu penggagas dari Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Eni Mulia dalam program Ruang Publik KBR, Kamis (11/10/2018).

Sementara Lais Abid dari Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) menambahkan, IndonesiaLeaks adalah model baru pengungkapan kasus juga skandal yang berkaitan dengan kepentingan publik. Seperti terkait dugaan korupsi. Selama ini tutur dia, ketika masyarakat ingin memantau juga mendorong proses penegakan hukum dari penyimpangan, hal tersebut selalu mentok.

"Lewat IndonesiaLeaks kita ingin galang publik. Jadi publik bisa mengetahui ada penyimpangan, ikut mengawasi dan mendorong penegakan hukum sampai tuntas," kata Lais Abid kepada KBR.

Direktur PPMN Eni Mulia menambahkan, informan publik di sini diperlakukan sebagai whistle blower atau pembocor sehingga identitasnya pun dijamin kerahasiaannya. Platform IndonesiaLeaks dilengkapi teknologi enkripsi sehingga menjamin kerahasiaan identitas para informan publik. Dengan begitu, setiap informan publik bersifat anonim.

Ia pun menjelaskan perlindungan keamanan bagi whistle blower jadi hal penting di IndonesiaLeaks. "Ketika media harus kembali menjadi pelayan publik dengan mengungkap kasus-kasus yang merugikan pubik, maka ia harus menerima tiap informasi dari publik dan menjamin keselamatan dan keamanan identitas dari pemberi informasi tersebut," kata dia.

Meski begitu, hal tersebut tak membuat informasi yang masuk ke kanal publik ini lantas serampangan dikerjakan.

Usai menerima informasi dari publik atau para informan, tim IndonesiaLeaks bakal memverifikasi laporan yang masuk. Baru setelahnya memutuskan layak tidaknya dilanjutkan ke tahap investigasi. Proses ini, dilakukan oleh jurnalis dari media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks.

"Jadi kami ingin ketika masyarakat tidak takut melaporkan kasus kejahatan terkait kepentingan publik, lalu media menindaklanjuti dengan laporan investigasi yang valid dan berkualitas. Maka publik dan media sama-sama mendorong penegak hukum untuk bertindak menuntaskan kasus tersebut," ungkap Eni.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/berita/10-2018/laporan_indonesialeaks_dituding_hoaks__ketua_aji__buktikan_bagian_mana_yang_fiktif/97704.html">Laporan IndonesiaLeaks Dituding Hoaks, Ketua AJI: Buktikan Bagian Mana yang Fiktif</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="https://kbr.id/headline/10-2018/belasan_pelanggaran_etik_terjadi_di_kpk__pbhi__stop_rekrut_penyidik_eksternal_/97763.html"><b>Belasan Pelanggaran Etik Terjadi di KPK, PBHI: Stop Rekrut Penyidik Eksternal!</b></a>&nbsp;<br>
    

Selain itu, sebelum diterbitkan laporan investigasi itu juga menjalani proses kajian hukum. Pengacara LBH Pers, Gading Yonggar Ditya mencontohkan, untuk laporan dugaan perusakan barang bukti 'buku merah' ada pula kajian dan antisipasi jika ada kelompok yang keberatan. Misalnya, dengan menggunakan tuduhan pencemaran nama baik.

Ia pun meyakinkan, jurnalis yang tergabung dalam IndonesiaLeaks menelusuri dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat itu dengan proses panjang. Gading menjamin, hasil investigasi ini telah memenuhi kaidah jurnalistik. Termasuk dari segi disiplin verifikasi dan kepatuhan terhadap kode etik.

"Kawan-kawan media kan menginformasikan berdasarkan buku catatan merah dan keterangan Kumala Sari dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di KPK, di mana hingga detik ini di persidangan Patrialis Akbar dan Basuki Hariman, BAP tersebut tidak pernah diungkapkan di persidangan," terang Gading.

"Apa yang dilakukan oleh IndonesiaLeaks itu tidak ada unsur pencemaran nama baik karena hal tersebut adalah kerja media sebagai alat kontrol sosial, khususnya kontrol terkait penegakkan hukum di Indonesia," tambahnya lagi.

Sementara terkait bertepatannya publikasi laporan investigasi IndonesiaLeaks dengan tahun Pemilu, disadari memang berpotensi dianggap bermuatan politis. Namun, Enni Mulia menegaskan, seluruh pihak yang tergabung dalam IndonesiaLeaks bukan merupakan partisan kelompok manapun. Proyek kolaborasi media massa dan oraganisasi mayarakat sipil ini murni kerja jurnalistik untuk mengungkap skandal yang berkaitan dengan kepentingan publik.

"Masyarakat bisa melihat siapa saja yang terlibat dalam paltform ini, bisa lihat reputasi dan kredebilitas orang-orang yang ada di dalamnya," tutur Enni.

Pada akhir sesi perbincangan, IndonesiaLeaks pun mendorong masyarakat untuk menghentikan politisasi pelbagai kasus dan kembali ke substansi, yakni penegakan hukum terhadap kasus yang merugikan publik.

"Kita sama-sama ingin masyarakat kembali ke semangat awal penuntasan masalah kejahatan publik, korupsi contohnya. Jadi lupakan pilihan politik kita, dan terus dorong upaya penegak hukum dalam melaksanankan tugasnya dalam menuntaskan kasus tersebut," tutup Lais Abid.

Baca juga:

    <li><b style="text-align: justify;"><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/_wawancara__temuan_indonesialeaks__saut__kalau_tujuannya_pidana_bukti_kami_harus_cukup/97674.html">Temuan IndonesiaLeaks, Saut Situmorang: Kalau Tujuannya Pidana Bukti Kami Harus Cukup</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/beda_keterangan_ketua_kpk_soal_perusakan_barang_bukti/97693.html"><b>Beda Keterangan Ketua KPK Soal Perusakan Barang Bukti</b></a><br>
    




Editor: Nurika Manan

  • IndonesiaLeaks
  • Penegakkan Hukum
  • Whistle Blower
  • KPK
  • Indonesia Corruption Watch

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!