BERITA

LPSK Siap Lindungi Tenaga Medis Pembongkar Mafia Vaksin Palsu

""Kalau ada rasa khawatir bisa minta perlindungannya ke LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai."

Yudi Rachman

LPSK Siap Lindungi Tenaga Medis Pembongkar Mafia Vaksin Palsu
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl Proklamasi 56 Jakarta. (Foto: setkab.go.id)



KBR, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melindungi korban, dokter dan masyarakat yang mengetahui peredaran vaksin dan obat-obatan palsu.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengadukan kejahatan di bidang farmasi ini.


Abdul Haris mengatakan tidak mudah membongkar kejahatan di bidang farmasi yang diduga sudah lama terjadi, karena itu butuh partisipasi dari masyarakat untuk membongkar kasus itu.


"Ini bukan persoalan yang sederhana. Yang kita khawatirkan bukan hanya persoalan vaksin saja, tapi bisa jadi ada masalah peredaran obat-obat yang lain. Misalnya seperti mafia farmasi. Kita menghimbau masyarakat yang memiliki informasi tidak segan-segan melaporkannya. Kalau ada rasa khawatir bisa minta perlindungannya ke LPSK," kata Abdul Haris Semendawai kepada KBR, Selasa (19/7/2016).


Baca: Vaksin Palsu, Bareskrim: 14 RS Swasta Terima Pasokan

Abdul Haris menambahkan, hingga kini LPSK belum menerima permohonan perlindungan dari masyarakat dan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan baik di klinik dan rumah sakit yang mengetahui adanya kejahatan di bidang farmasi, terutama persoalan vaksin tersebut.


"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan perlindungan. Kita mendorong masyarakat juga berani untuk mengadu, kami siap berikan perlindungan," ungkapnya.


Hingga saat ini Mabes Polri telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan distribusi vaksin palsu. Dari jumlah itu, 20 orang sudah ditahan. Dari para tersangka itu terdapat tiga orang dokter.


Baca: 3 Dokter Jadi Tersangka Vaksin Palsu, IDI Beri Bantuan Hukum


Editor: Agus Luqman

 

  • vaksin palsu
  • dampak vaksin palsu
  • penanganan vaksin palsu
  • Satgas Vaksin Palsu
  • LPSK
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  • mafia farmasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!