KABAR_BISNIS

[Advertorial] Ditjen PAS Luncurkan Aplikasi SIKAP dan Teknologi Biometrik

[Advertorial] Ditjen PAS Luncurkan Aplikasi SIKAP dan Teknologi Biometrik

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) dan teknologi Biometrik. Aplikasi dan teknologi tersebut, diluncurkan pada Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan (Rakornispas) Tahun 2020 bertema: Speed Up Beprestasi, Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani, Senin (27/1) malam di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Aplikasi dan teknologi tersebut sebagai salah satu pengejawantahan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang dideklarasikan beberapa waktu lalu di Lapas Cipinang. Juga mewujudkan Pemasyarakatan Corporate University sebagai inovasi publik Pemasyarakatan.

“Ini adalah respon kita terhadap pemutakhiran arah dan kebijakan yang akan ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan ke depan. Serta menjaga soliditas, kebersamaan, dan bersatu menuju Pemasyarakatan lebih baik, lebih kuat, dan profesional,” ujarnya.

Utami mengungkapkan, bahwa aplikasi SIKAP dibangun untuk mengelola data dan informasi kerja sama yang mudah dan cepat.

“Melalui SIKAP, pemantauan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil kerja sama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat dilakukan,” ungkapnya.

“Serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh data mitra, naskah kerja sama, galeri kerja sama, hingga dasar hukum kerja sama Pemasyarakatan,” tambahnya.

Sementara itu, untuk cetak Surat Keputusan (SK) Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kian mudah dengan teknologi Biometrik.

Dirjen Pemasyarakatan menjelaskan, bahwa Pengembangan fitur Sistem Database Pemasyarakatan ini mempercepat proses WBP mendapatkan kepastian pemenuhan hak integrasi mereka melalui pindai sidik jari sebagai autentifikasi identitas.

“Teknologi Biometrik juga mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas,” jelas Utami.

"Hanya dengan menempelkan sidik jari, WBP bisa mengetahui data miliknya, seperti data integrasi, waktu bebas, bahkan bisa cetak SK hanya dengan meng-klik teknologi tersebut. Ini bentuk transparansi hak WBP tanpa harus datang ke operator," Aris Munandar menerangkan.

Aplikasi tersebut, sudah disosialisasikan ke UPT Pemasyarakatan dan akan diaplikasikan bersama. Setelah cetak SK, WBP tersebut tinggal sampaikan ke petugas untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, saat membuka Rakornispas Tahun 2020, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Asep Kurnia menuturkan, kegiatan ini adalah wujud keseriusan Pemasyarakatan dalam mengejawantahkan program-program yang termaktub dalam Resolusi Pemasyarakatan.

"Maksimalkan Rakornis ini sebagai upaya percepatan dalam implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020," ucapnya kepada Peserta Rakornispas Tahun 2020  Ditjwn PAS berjumlah 259 orang meliputi seluruh unsur jajaran Pemasyarakatan.

Usai dua hari pelaksanaan di Jakarta tanggal 27-28 2020, kegiatan akan berlanjut selama tiga hari di Pulau Nusakambangan tanggal 29-31 Januari 2020. Di pulau penjara tersebut, para peserta akan melakukan Observasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan pada Lapas Super Maksimum, Lapas Maksimum, Lapas Medium, Lapas Minimum, dan Bapas Nusakambangan.

  • Kemenkumham

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!