INTERNASIONAL

Malaysia Negara Tak Ramah Transgender

"Malaysia menjadi salah satu negara yang memberi perlakuan buruk terhadap kelompok transgender. Hal ini terungkap dalam laporan yang dikeluarkan Human Rights Watch yang secara khusus membahas pelecehan sistematis yang dilakukan otoritas agama dan polisi, t"

Antonius Eko

Malaysia Negara Tak Ramah Transgender
Malaysia, Transgender

Malaysia menjadi salah satu negara yang memberi perlakuan buruk terhadap kelompok transgender. Hal ini terungkap dalam laporan yang dikeluarkan Human Rights Watch yang secara khusus membahas pelecehan sistematis yang dilakukan otoritas agama dan polisi, termasuk pelecehan seksual dan pemerasan. 


Laporan ini didasarkan pada hasil wawancara terhadap lebih dari 40 orang transgender. HRW menyebut Malaysia telah berubah menjadi negara Islam yang konservatif dalam beberapa dekade terakhir. 


Hal ini ditandai dengan banyaknya negara bagian yang menerapkan hukuman kriminal terhadap pria yang tampil seperti wanita dan sebaliknya. Malaysia, yang telah melarang operasi untuk mengubah jenis kelamin pada 1982, bersama Nigeria dan Kuwait menjadi negara yang menerapkan hukuman kriminal pada transgender. 


“Malaysia salah satu negara tak ramah pada transgender. Negara itu mendukung adanya penangkapan terhadap transgender dan para politisinya kerap mengeluarkan pernyataan penuh kebencian,” kata Boris Dittric, direktur advokasi HRW untuk hak-hak LGBT. 


HRW meminta Perdana Menteri Najib Razak mencabut pernyataan di media yang dibuatnya pada 2012, dimana saat itu dia menyebut ada tiga ‘isme’ yang harus dilawan, yaitu pluralisme, liberalisme dan LGBT-isme. 


Laporan setelah 73 halaman itu juga memuat pengakuan seorang perempuan transgender yang ditelanjangi dan mengalami serangan seksual oleh petugas kementerian agama pada 2011. 


Beberapa perempuan lainnya sempat dipenjara selama tiga tahun dan ada yang satu sel dengan tahanan pria. Mereka kerap mengalami serangan seksual dari para napi pria. 


Sejumlah perempuan transgender berani mengajukan gugatan menolak hukum Islam di negara bagian Negeri Sembilan. Mereka beralasan, hukum Islam ini tak sejalan dengan undang-undang dasar Malaysia yang menjadi kebebasan berekspresi dan kesetaraan. Pengadilan akan memutuskan perkara ini pada awal November. (reuters) 

 


  • Malaysia
  • Transgender

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!