INTERNASIONAL

Negara Kecil Ini Berlakukan Hukuman Mati Terpidana dengan Kursi Listrik

"KBR - Sebuah negara bagian di Amerika Serikat memberlakukan aturan hukuman mati dengan menggunakan kursi listrik. Hukuman mati ini berlaku untuk terpidana mati."

Pebriansyah Ariefana

Negara Kecil Ini Berlakukan Hukuman Mati Terpidana dengan Kursi Listrik
hukuman mati, HAM

KBR - Sebuah negara bagian di Amerika Serikat memberlakukan aturan hukuman mati dengan menggunakan kursi listrik. Hukuman mati ini berlaku untuk terpidana mati.

Negara kecil itu adalah Tennessee. Tennessee merupakan sebuah negara bagian Amerika Serikat. Negara bagian ini terletak di bagian tengah. Pada tahun 2008, negara bagian ini memiliki jumlah penduduk sebesar 6.214.888 jiwa dan memiliki luas wilayah 109.247 km². Ibu kotanya adalah Nashville.

Tennessee juga negara bagian pertama yang memberlakukan kembali hukum mati dengan kursi listrik. Tahanan tidak akan diberi pilihan bagaimana acara mereka mati. Harus dengan kursi listrik.

Hanya saja hukuman mati itu menggunakan kursi listrik adalah pilihan kedua. Cara hukuman mati itu akan dilakukan jika penjara kehabisan stok obat suntik mati.

Pejabat negara itu, Bill Haslam mengatakan aturan penggunaan kursi listrik untuk hukuman mati sudah menjadi Undang-Undang. Undang-Undang itu muncul lantaran obat suntik mati sudah langka dan sulit ditemui. Di beberapa negara obat itu sudah diboikot.

Sementara LSM HAM di AS seperti the Death Penalty Information Center menentang hukuman mati dengan menggunakan kursi listrik itu. sang Direktur, Richard Dieter mengatakan pengadilan tidak punya hak untuk tidak memberikan pilihan terpidana untuk mati.

"Ada negara-negara yang memungkinkan narapidana untuk memilih, tetapi merupakan hal yang sangat berbeda bagi negara untuk memaksakan metode seperti listrik," jelas dia seperti dilansir The Associated Press.

  • hukuman mati
  • HAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!