Terima kasih teman-teman blogger yang sudah mengikuti lomba blog serial talkshow #RokokHarusMahal edisi 2. Obrolan tentang tema "Perempuan, Puasa dan Rokok Harus Mahal" sudah kami hadirkan pada 23 Mei 2018 di 100 lebih radio jaringan KBR di Nusantara dan LIVE Facebook Kantor Berita Radio-KBR.
Kreativitas dan keberanian mengelaborasi masih menjadi kekuatan tiga pemenang episode 2, serial kompetisi blogger #Rokokharusmahal. Pemenang, antara lain menampilkan gambar kartun yang menarik dan mampu mengelaborasi peran perempuan. Sesuai dengan tema Perempuan, Puasa, dan Rokok Harus Mahal, tulisan pemenang menggunakan pendekatan dari sisi agama, dengan menghubungkan puasa dan rokok, mencantumkan fatwa, plus ajakan menandatangani petisi, dengan mencantumkan bukti telah menandatanganinya.
Dan inilah 3 artikel yang kami pilih sebagai pemenang di episode 2 kompetisi blogger #Rokokharusmahal:
-Tian Lustiana
“Harga Rokok Harus Mahal"
-Lendy Gasi
“Mari Dukung Kampanye Rokok Harus Mahal”
-Elvina Dyah
“Dukung Rokok Harus Mahal Dengan Petisi Online”
Selamat ya, pemenang berhak mendapatkan hadiah uang tunai senilai Rp400.000
Di akhir episode, tulisan masing-masing pemenang di tiap episodenya akan dilombakan lagi dengan para pemenang 7 episode lainnya untuk ditentukan juara 1, 2 dan 3. Rangkaian lomba ini berhadiah total Rp17 juta lebih.
Untuk selanjutnya Anda masih bisa mengikuti lomba episode selanjutnya dengan tema yang berbeda-beda. Ikuti terus jadwal lomba bloggernya dan pengumuman pemenang melalui website www.kbr.id dan social media KBR: FB Kantor Berita Radio-KBR, twitter: @haloKBR @beritaKBR, dan IG @kbr.id .
Terima kasih telah mengikuti lomba blog, jangan lupa terus dukung #rokokharusmahal!
Pengumuman Lomba Blog Episode 2 Serial #RokokHarusMahal
Kreativitas dan keberanian mengelaborasi masih menjadi kekuatan tiga pemenang episode 2, serial kompetisi blogger #Rokokharusmahal

INTERMEZZO
Senin, 28 Mei 2018 11:49 WIB


Berita Terkait
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Upaya Kurangi Risiko Bencana Iklim
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Perkara Bukber Tahun ini
Kabar Baru Jam 10