INDONESIA

Malaysia Larang Pemutaran Film Dokumenter Pelanggaran HAM di Sri Lanka

"Film itu berjudul"

Faidzal Mohtar Malaysiakini

Malaysia Larang Pemutaran Film Dokumenter Pelanggaran HAM di Sri Lanka
Malaysia, Sri Lanka, dokumenter, Hak azazi manusia, Malaysiakini

Pemerintah Malaysia telah melarang pemutaran film dokumenter tentang pelanggaran HAM oleh tentara Sri Lanka untuk dipertontonkan kepada umum tanpa persetujuan badan sensor.

Film itu berjudul’No Fire Zone: The Killing Fields of Sri Lanka’ yang mengangkat kondisi terakhir perang saudara yang berlangsung selama 30 tahun itu.

Sejumlah kelompok menentang dan menuntut larangan film itu segera dicabut.

Meski hanya segelintir orang saja, para pengunjuk rasa tetap melancarkan aksi protes mereka.

Empat pelajar ambil bagian dalam unjuk rasa di kampung India di Kuala Lumpur.

Mereka geram karena Perdana Menteri Malaysia menghadiri pertemuan Kepala Pemerintahan Negara Persemakmuran di Sri Lanka.

R. Maha adalah koordinator aksi protes.

“Kami sangat kecewa karena PM Najib bertolak ke Sri Lanka. Saya dapat merasakan semua etnis India di sini, semua etnis Tamil di sini sangat kecewa atas kepergian perdana menteri. Ini berarti dia mendukung negara yang telah melakukan pelanggaran HAM besar-besaran, kejahatan perang dan pembantaian besar-besaran.”

Ini adalah persoalan yang cukup sensitif bagi pemerintah Malaysia.

Ketika film dokumenter “No Fire Zone: The Killing Fields of Sri Lanka” dipertontonkan pertama kali, pemerintah langsung melarang pemutaran film ini.

Film dokumenter yang disutradarai oleh Callum Macrae itu mengangkat keadaan terakhir perang saudara yang berlangsung selama 30 tahun.

“Film itu mengisahkan serangan terakhir yang terjadi pada saat pemerintah Sri Lanka menetapkan sebuah wilayah sebagai daerah bebas tembakan. Ratusan ribu warga sipil sengaja digiring ke zona tersebut dan kemudian dibantai dengan bom peledak. Mereka juga membiarkan warga sipil kelaparan dan tanpa obat-obatan. Menurut hukum internasional, itu adalah tindak kejahatan.”

Tapi pemerintah Sri Lanka menyangkal tudingan yang muncul di film tersebut.

Namun Perdana Menteri Inggris, David Cameron, baru-baru ini mendorong adanya investigasi atas apa yang sebetulnya terjadi setelah menonton film itu. 



Sutradara film Callum Macrae mengatakan masih ada sejumlah ketidakjelasan.

“Kami masih belum tahu secara pasti berapa jumlah warga sipil yang tewas. Tapi menurut laporan PBB jumlahnya berkisar antara 40 ribu sampai 70 ribu orang atau bahkan lebih.”

Warga Malaysia yang hadir saat pemutaran perdana film dokumenter ini Juli lalu mendapat tekanan dari pihak berwenang.

Kartu identitas mereka diperiksa… termasuk seorang jurnalis yang tengah meliput acara itu.

Panitia penyelenggara dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya.

Lena Hendry, Ketua LSM yang memutar film tersebut didakwa karena melanggar undang-undang sensor film. Jika terbukti bersalah hukuman penjara selama 3 tahun menantinya.

Pengacaranya Andrew Khoo.

“Ini adalah salah satu contoh pelecehan yang dilakukan pemerintah terhadap aktivis HAM. Film dokumenter itu mengangkat situasi di Sri Lanka bukan di Malaysia, kekejaman terhadap etnis Tamil di Sri Lanka. Memangnya ada yang salah dari rasa ingin tahu tentang apa yang terjadi?”

Pemutaran kali kedua film ini dilakukan oleh sebuah organisasi HAM dan reformasi hukum, Lawyers For Liberty, untuk menunjukkan dukungan mereka.

Sivarasa Rasiah, wakil presiden oposisi Partai Keadilan Rakyat, menghadiri pemutaran film itu. 

“Ini adalah bentuk pernyataan bahwa penduduk Malaysia cinta kebebasan, dan aktivis HAM di Malaysia tidak akan mau dibungkam dan menghentikan pemutaran film tersebut meski pemerintah Sri Lanka tidak menginginkan film itu diputar.”

Sutradara film Callum Macrae berharap film ini dapat menarik perhatian semua pihak.

Dia berharap ini bisa ikut menekan PBB untuk memulai investigasi atas tudingan-tudingan tersebut.

“Saya berharap pemerintah dari seluruh dunia mau mempertimbangkan ambil suara untuk resolusi. Dan resolusi yang dihasilkan PBB akan menjadi keputusan dunia internasional, untuk melakukan tindakan internasional juga.”

Pemerintah Malaysia telah melarang pemutaran film, dan mengatakan film itu belum lulus sensor.

Dan Perdana Menteri Malaysia mengatakan, jika ia memboikot pertemuan Kepala Negara Persemakmuran, nama Malaysia akan tercoreng.

Dia mengatakan “Ini adalah pertemuan yang berlangsung di Sri Lanka, bukan tentang Sri Lanka. Ada perbedaannya.”




  • Malaysia
  • Sri Lanka
  • dokumenter
  • Hak azazi manusia
  • Malaysiakini

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!