INDONESIA

Kontrasepsi Gratis Bagi Perempuan Filipina

"Mahkamah Agung Filipina baru-baru ini membatalkan gugatan Gereja Katolik terhadap Undang-Undang Reproduksi yang kontroversial."

Jofelle Tesorio and Ariel Carlos

Kontrasepsi Gratis Bagi Perempuan Filipina
Filipina, UU Kesehatan Reproduksi, kemiskinan, Gereja Katolik, Jofelle Tesorio dan Ariel Carlos

Mahkamah Agung Filipina baru-baru ini membatalkan gugatan Gereja Katolik terhadap Undang-Undang Reproduksi yang kontroversial. 


Pengadilan menilai peraturan yang mengharuskan pemerintah menyediakan alat kontrasepsi kepada warga miskin Filipina dan pendidikan seks aman di sekolah tidak melanggar konstitusi. 


Ini adalah pemeriksaan kesehatan mingguan gratis bagi ibu hamil. 


Kegiatan ini dilakukan kelompok Roots of Health yang dipimpin bidan Meryl Arzaga. 


Ia mengatakan, sebagian besar ibu mengandung anak ketiga atau lebih dan mereka sangat miskin. 


Meryl mendukung pemberlakukan Undang-Undang Reproduksi. 


“Saya senang UU itu akan diterapkan, karena kami bisa mendistribusikan lebih banyak alat-alat kontrasepsi dan mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Dengan begitu dapat menekan angka kematian ibu, anak dan komplikasi saat kelahiran.”


Setiap hari, lebih dari 11 perempuan Filipina meninggal akibat komplikasi kehamilan dan melahirkan.


Angka kehamilan remaja di luar nikah juga sangat tinggi di Filipina.


Amina Evangelista-Swanepoel adalah pendiri sekaligus direktur eksekutif Roots for Health. 


“Aspek hukum yang terpenting untuk diterapkan adalah pendidikan seks untuk anak-anak muda di sekolah dan juga memberikan kontrasepsi gratis kepada perempuan yang tidak mampu. UU ini akan membantu anak-anak muda dan perempuan yang selama ini bermasalah dengan hal ini.”



Bagi Elvie Ubud, seorang ibu rumah tangga, layanan kontrasepsi gratis dinilai agak terlambat.


“Ini adalah kehamilan saya yang ke-10 tapi anak tertua saya lahir prematur dan ia meninggal. Jadi anak saya berjumlah delapan orang dan ini yang kesembilan.”


Elvie adalah satu di antara ribuan perempuan dari golongan tidak mampu yang buta tentang kontrasepsi.


Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan, Dokter Karen Acosta, mengatakan banyak perempuan hamil tidak mendapatkan pelayanan persalinan yang layak.


“Anak-anak mereka rata-rata berusia lima tahun dan mereka tidak rutin memeriksakan kehamilan mereka karena masalah keuangan. Selain  itu mereka juga harus bekerja.”


Filipina merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan populasi tercepat di Asia.


Tapi kekuasaan yang dimiliki oleh Gereja Katholik selama ini berhasil melawan UU reproduksi.


Mereka yakin UU itu justru mendorong aborsi serta seks di luar nikah dan berkeras UU itu tidak konstitusional.


Uskup Pedro Arigo menegaskan Undang-undang itu akan mendorong aborsi, imoralitas dan bertentangan dengan ajaran Tuhan.

 

“Ketetapan yang tertulis dalam konstitusi saat ini menyatakan UU itu ada untuk melindungi nyawa sang Ibu dan janin. Dan juga untuk melindungi keluarga sebagai fondasi dasar dalam sebuah masyarakat.”


Uskup Pedro Arigo tidak melihat kaitan antara kehamilan di luar nikah dengan kemiskinan.


“Isu kemiskinan ini tidak disebabkan oleh populasi. Dan dari pengalaman negara-negara lain, semakin besar populasi mereka, maka semakin maju negara tersebut. Ya, tanggung jawab Anda semakin besar tapi semakin banyak pula orang bekerja dan menghasilkan sesuatu. Adalah bohong besar jika kemiskinan disebabkan oleh besarnya populasi. Dalam kasus ini, tidak seimbangnya struktur, pendistribusian kekayaan negara yang tidak merata serta korupsi...”


Tapi untuk Elvie Ubud, Ibu yang memiliki sembilan orang anak berharap dapat bisa memutar kembali waktu dan hidup saat UU Reproduksi diterapkan…


“Saya tidak pernah ingin memiliki banyak anak karena hidup sangat sulit. Sekarang, saya tidak ingin hamil lagi. Tapi, tidak banyak yang bisa saya lakukan.”


Kalangan Gereja berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.


Sementara pemerintah mendorong kaum perempuan untuk mengunakan program kontrasepsi gratis semaksimal mungkin.


  • Filipina
  • UU Kesehatan Reproduksi
  • kemiskinan
  • Gereja Katolik
  • Jofelle Tesorio dan Ariel Carlos

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!