NASIONAL

Jokowi Sepakati Struktur Satgas PMK, Ini Susunannya

"Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB"

Heru Haetami

Jokowi Sepakati Struktur Satgas PMK, Ini Susunannya
Kepala BNPB Suharyanto (tengah) ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Ketua Satgas PMK. (Dok Setpres)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Satgas bertugas menanggulangi PMK yang saat ini meluas menginfeksi hewan ternak di Indonesia.

Itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai mengikuti rapat bersama Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).

“Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB (Suharyanto),” kata Airlangga.

Struktur Satgas PMK akan diisi Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

“Struktur ini mirror dengan penanganan COVID-19,” kata Airlangga.

Baca juga: Musnahkan Ternak Terjangkit PMK, Pemerintah Beri Ganti Rugi 10 Juta

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto berjanji penanganan wabah akan dilakukan secepatnya.

“Kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model pada saat penanganan COVID-19, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan COVID-19 yang saat ini juga masih berjalan, ini akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” kata Suharyanto.

Suharyanto menegaskan, butuh kerja sama seluruh pihak terkait untuk bersinergi agar penyakit ini segera dapat ditangani dengan baik.

Baca juga: Wabah PMK Meluas, Peternak Panik dan Mulai Jual Hewan Ternak

“Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan. Sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin,” pungkasnya.

Editor: Wahyu S.

  • satgas PMK
  • Penyakit Mulut dan Kuku
  • kasus PMK
  • susunan satgas pmk

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!