EDITORIAL

Pak Ahok, Koruptor Tak Perlu Diberi Amnesti!

"Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang dikenal sebagai sosok yang keras dan tidak kenal takut."

KBR68H

Pak Ahok, Koruptor Tak Perlu Diberi Amnesti!
koruptor, amnesti, ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang dikenal sebagai sosok yang keras dan tidak kenal takut. Dia berani melawan preman yang berkuasa di daerah Tanah Abang. Dia juga kerap mendamprat anak buahnya apabila tidak beres dalam menyelesaikan sebuah proyek atau ketahuan menggelebumbungkan dana proyek. Sebuah sikap yang layak diacungi jempol.

Namun, Rabu lalu Ahok justru mengeluarkan pernyataan yang membuat kita bertanya-tanya. Ia mengusulkan lurah yang terlibat korupsi diampuni. Alasannya, kesalahan mereka terjadi secara berjemaah karena didorong situasi birokrasi yang tidak transparan. Menurut Ahok,pemberian
amnesti merupakan salah satu cara agar tercipta pemerintahan yang bersih. Baru kalau pejabat yang sudah diberi amnesti itu kembali melakukan korupsi, bolehlah dihukum berat.

Tapi para pegiat antikorupsi menyebut korupsi adalah kejahatan luar biasa. Di Cina, hukuman maksimal bagi koruptor adalah hukuman mati. Di Indonesia,
hukuman terberat untuk seorang koruptor adalah 20 tahun penjara. Negeri ini masih berjuang untuk memberantas praktik korupsi yang sudah menjalar hampir di seluruh daerah. Apabila sebelum reformasi korupsi terpusat di Jakarta, kini korupsi sudah merata di daerah-daerah. Data Kemendagri menyebut ada 309 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Indonesia juga masih dipandang sebagai negara yang korup. Berdasarkan indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan TII, Indonesia memiliki skor 32 pada rentang hingga 100 dan menempati peringkat 114. Semakin rendah skor maka semakin besar korupsi di negara tersebut. Korupsi di negeri
ini sudah seperti penyakit ganas yang memasuki stadium 4. Obat dari dokter tidak serta merta bisa langsung menyembuhkan penyakit itu.

Perlu keajaiban dan keinginan kuat untuk sembuh.
Memberikan amnesti kepada pejabat pemerintahan yang korupsi sama saja dengan memaafkan perilaku mereka. Selain itu, tidak ada jaminan, pejabat pemerintah yang sudah diberi amnesti tidak akan mengulangi perbuatannya. Karena itu, amnesti kepada koruptor bukan solusi untuk
menciptakan pemerintahan yang bersih. Memiskinan koruptor seharusnya langkah yang harus digalakkan agar siapa pun akan berpikir panjang sebelum korupsi.

Pesan kami kepada Ahok, tidak perlu memberikan amnesti kepada lurah-lurah yang korupsi itu. Biarkan hukum bekerja sambil berharap tidak ada lagi pejabat pemerintah yang berani untuk menilep uang negara.

  • koruptor
  • amnesti
  • ahok

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!