EDITORIAL

Perayaan Asyura

"Keresahan sosial adalah satu hal. Tapi hal mendasar yang lebih penting adalah hak asasi manusia. "

KBR

Ilustrasi: Antara
Ilustrasi: Antara

Surat edaran itu dikeluarkan Walikota Bogor Bima Arya pekan lalu. Isinya, melarang perayaan oleh Jemaat Syiah di Kota Bogor. Perayaan yang dimaksud adalah Perayaan Asyura atau Hari Raya Kaum Syiah. Bima Arya beralasan, ia hendak mencegah terjadinya hal yang akan memberikan dampak jangka panjang yang meluas di Bogor.

Ini jelas meresahkan. Apa yang dilakukan oleh Bima Arya bukannya melindungi umat – seperti yang ia yakini – tapi justru membuat satu kelompok masyarakat malah merasa tak nyaman dalam beribadah. Kenapa ibadah Syiah dianggap bakal membuat dampak buruk? Kenapa Bima Arya sebagai pejabat publik tidak memberi rasa aman bagi kelompok Syiah untuk beribadah? Secara historis, Syiah sudah ratusan tahun merayakan Asyura di tanah air serta hidup damai berdampingan dengan yang lain. Di Bengkulu misalnya, Asyura dirayakan meriah lewat Festival Tabot. Beberapa daerah di Jawa pun rutin menggelar ritual semacam ini.

Yang juga mengganggu adalah fakta bahwa dua poin pertama pertimbangan Bima Arya berasal dari MUI dan ormas. Kenapa pendapat keduanya jadi begitu penting bagi seorang walikota untuk mengambil keputusan? Pasal 28E ayat 1 UUD 1945 menulis bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing. Pasal 28E ayat 2 menyebut setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Sementara pasal 28I ayat 1 mengakui hak untuk beragama sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia. Dan Pasal 29 ayat 2 menyatakan negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama.

Dari situ sebetulnya sudah terang benderang. Apalagi UUD 1945 menempati strata tertinggi sebagai rujukan dalam membuat peraturan perundangan lainnya. Sejak kapan pendapat MUI dan ormas jadi lebih tinggi daripada UUD 1945?

Ketika seorang pejabat publik mengeluarkan aturan yang melarang kegiatan satu kelompok atas dasar keberatan dari kelompok lain, maka sesungguhnya pejabat tersebut sudah gagal menjalankan tugas mulianya. Justru tindakan seperti ini malah bisa memicu konflik sosial. Seorang walikota seperti Bima Arya bekerja untuk publik – yang punya beragam latar belakang agama dan kepercayaan. Bahwa ada kelompok yang tidak suka dengan perayaan Syiah, itu boleh saja. Tapi apa lantas sang pejabat publik mesti mendengarkan satu kelompok dan mengorbankan kelompok yang lain?

Keresahan sosial adalah satu hal. Tapi hal mendasar yang lebih penting adalah hak asasi manusia. Dan tindakan Bima Arya telah merenggut hak Syiah untuk melakukan ritual agamanya. 

  • Perayaan Asyura
  • Syiah
  • Bima Arya
  • konflik sosial
  • petatoleransi_08Jawa Barat_merah
  • Toleransi
  • Bogor

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!