EDITORIAL

Tumbal

"Mereka jadi sasaran tindakan diskriminasi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah baik di pusat apalagi di daerah."

KBR

Pengungsi Gafatar. (Antara)
Pengungsi Gafatar. (Antara)



Kelompok minoritas di negeri ini bak tumbal saja bagipemerintah. Mereka jadi sasaran tindakan diskriminasi dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah baik di pusat apalagi di daerah. Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) semenjak terusir dari tempatnya bermukim di Kalimantan, terus-menerus diusik keberadaannya. Mulai dikriminalkan atas tuduhan penodaan agama, hingga tak bisa mengambil aset yang ditinggalkan di pulau seberang.

Eks Ketua DPD Gafatar Yogyakarta, Yudhistira menyebut total aset tanah kelompok mereka yang ditinggalkan di Kalimantan mencapai lebih 565 hektar . Itu belum termasuk aset berupa bangunan, kendaraan dan lainnya dengan nilai total keseluruhannya mencapai sekira Rp. 68 miliar. Menurut dia, eks Gafatar kesulitan mengambil lantaran aset dikuasai polisi atas nama Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pemda setempat. 

Pengusaan aset oleh pemerintah daerah itu mestinya dimaksudkan untuk menjaga dari pengambilalihan orang yang tak berhak. Tapi faktanya saat pemiliknya hendak mengambil mesti melalui prosedur yang rumit. Ini lantaran Kesbangpol baru mau memberikan aset setelah mendapat persetujuan bupati dan ada jaminan dari Kominda alias komunitas intelijen daerah (kominda) yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). 

Sejak kapan di negeri ini orang yang hendak mengambil barang atau aset milik sendiri mesti mendapat persetujuan bupati dan jaminan Kominda? Pemerintah pusat dan daerah mestinya melihat mereka sebagai korban. Sebanyak sekira 7 ribu eks Gafatar adalah korban intoleransi yang muncul dari cara pandang yang spicik mau menang sendiri. Kalau tak bisa melindungi dan membantu korban, pengembalian aset mestinya jadi prioritas yang harus dilakukan pemerintah. Bukan malah menjadikan korban sebagai tumbal, mempersulit dan mengangkangi hak para eks Gafatar.  

  • gafatar
  • gerakan fajar nusantara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!