OPINI

Nasib RUU PKS

"Nasib RUU PKS diambang ketidakpastian. Padahal, RUU itu menjadi harapan untuk mengisi kekosongan hukum bagi perlindungan para korban kekerasan dan pelecehan seksual. "

KBR

Rapat paripurna DPR RI
Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (16/7/2019). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat).

Pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual  di DPR memunculkan kekhawatiran. Sebagian kalangan DPR tidak yakin bisa mengesahkan RUU yang ditunggu-tunggu publik itu. Alasannya, karena minimnya waktu pembahasan. 

DPR saat ini sedang reses dan kembali bersidang pada 16 Agustus. Sedangkan masa jabatan anggota DPR akan berakhir dua bulan sesudahnya, seiring pelantikan anggota DPR baru periode 2019-2024.

Nasib RUU PKS pun diambang ketidakpastian. Padahal, RUU itu menjadi harapan untuk mengisi kekosongan hukum bagi perlindungan para korban kekerasan dan pelecehan seksual. Sementara, DPR periode berikutnya belum tentu mau melanjutkan pembahasan tanpa dimulai dari nol lagi. Di sisi lain, sebagian anggota DPR beralasan RUU PKS butuh sinkronisasi dengan RUU KUHP yang juga saat ini masih tidak jelas kapan pembahasannya rampung di DPR.

Kinerja DPR terutama Komisi VIII juga selama ini terlihat kurang gesit. Terutama karena pembahasan dilakukan di tahun-tahun terakhir menjelang dan sesudah Pemilu 2019 . Banyak yang tidak lagi semangat ngantor, entah karena tidak lagi terpilih pada periode berikutnya, atau alasan lain. Berkali-kali sidang paripurna hanya dihadiri setengah dari jumlah anggota DPR.

Publik jelas berharap agar anggota DPR meninggalkan warisan yang bisa dibanggakan. Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual bisa jadi salah satunya.  Semua sepakat kekerasan seksual harus dihentikan, dan pelakunya harus dihukum. 

Butuh kebesaran hati dari para anggota Dewan agar segera menyelesaikan perbedaan pendapat, agar RUU bisa segera disahkan. Agar aturan itu bisa segera dipakai untuk melindungi hak-hak para korban kekerasan seksual. 

  • RUU PKS
  • kekerasan seksual
  • Pemilu 2019

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!