EDITORIAL

Stop Perburuan Gading, Selamatkan Gajah Sumatera!

"Lembaga International Union for Conservation of Nature memasukkan gajah Sumatra ke dalam daftar binatang yang hampir punah."

KBR68H

Stop Perburuan Gading, Selamatkan Gajah Sumatera!
perburuan gading, gajah sumatera, terancam punah

Lembaga International Union for Conservation of Nature memasukkan gajah Sumatra ke dalam daftar binatang yang hampir punah. Kenapa demikian? Karena jumlahnya terus berkurang dari tahun ke tahun. Pada 1985, gajah Sumatera masih berjumlah 5.000 ekor. Kini, jumlahnya menurun hingga setengahnya.

Dalam dua minggu terakhir, ada dua gajah Sumatera yang mati di Aceh. Pertama, seekor gajah betina yang ditemukan mati pada 30 April lalu karena diracun. Dua minggu berikutnya, seekor gajah jantan ditemukan tewas tanpa kepala. Satu-satunya persamaan dari dua kasus itu adalah, gajah tersebut tewas dengan keadaan gading yang sudah hilang. Polisi belum bisa menyimpulkan apakah dua gajah Sumatera itu tewas dibunuh terkait perburuan gading.

Yang pasti, dua kasus tersebut membuktikan bahwa perburuan gading gajah di Indonesia semakin marak. Perdagangan gading gajah adalah bisnis yang menggiurkan. Harga gading dengan panjang rata-rata 30 cm adalah Rp 20 juta. Tahun lalu, seorang prajurit TNI di Aceh dihukum 20 bulan penjara karena terlibat dalam perdagangan gading ilegal.  Dari keterangan prajurit TNI itulah, kita tahu bagaimana kerja komplotan pemburu gading.

Para pemburu menembak gajah menggunakan senjata api organik sebanyak 15 kali yang mengenai kepala gajah tersebut. Setelah itu, gajah terbangun dan kelompok pemburu yang terdiri dari empat orang itu menembak gajah 40 kali hingga mati. Setelah gajah mati, para pemburu melepaskan gading dengan menggunakan dua bilah pisau dapur dan satu buah kampak.

Berdasarkan data WWF Indonesia, pembunuhan gajah Sumatra semakin marak terjadi, dengan jumlah 29 gajah ditembak atau diracun pada tahun lalu, termasuk 14 diantaranya di provinsi Aceh.  Hampir 60 persen gajah yang mati karena diracun, 13 persen diduga diracun, dan 5 persen ditembak mati. Para ahli lingkungan hidup memprediksi, gajah Sumatera akan punah dalam tiga dekade apabila tidak ada perlindungan dari pemerintah. Perlindungan bukan hanya dari pemburu gading, tetapi juga dari perusahaan kayu, kelapa sawit dan kertas yang kerap merusak habitat mereka.

Afrika merupakan benua yang paling marak terjadi perburuan gading. Menurut  Badan  Perlindungan  Lingkungan  PBB, Mozambique  kehilangan lebih dari  seribu gajah  tiap tahun karena tindakan para pemburu gajah. Dalam upaya memenuhi  pemintaan gading gajah untuk membuat perhiasan dan ukir-ukiran di Asia, para pemburu gajah menemukan tempat berburu  yang mudah di salah satu negara di Afrika itu.

Perburuan gading gajah merupakan kejahatan lingkungan yang tidak boleh dibiarkan. Para pemburu tersebut harus diseret ke pengadilan dan dihukum penjara sesuai dengan aturan. Penegakan hukum menjadi satu-satunya cara untuk melindungi gajah Sumatera dari kepunahan. Tanpa penegakan hukum, gajah Sumatera mungkin akan bernasib sama dengan binatang purba seperti dinosaurus, hanya tinggal kenangan di masa yang akan datang. Jangan sampai Aceh dan Sumatra menjadi Mozambique kedua

  • perburuan gading
  • gajah sumatera
  • terancam punah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!