EDITORIAL

Tuntaskan Sengketa Kepentingan Di Pelabuhan Tanjung Priok!

"Kerugian ekonomi akibat aksi mogok perusahaan jasa logistik dan angkutan di Tanjung Priok diperkirakan mencapai Rp 800 miliar. Angka itu di luar kerugian yang dialami para pengguna jasa logistik dan pengusaha angkutan barang."

KBR68H

Tuntaskan Sengketa Kepentingan Di Pelabuhan Tanjung Priok!
sengketa, tanjung priok, pelindo

Kerugian ekonomi akibat aksi mogok perusahaan jasa logistik dan angkutan di Tanjung Priok diperkirakan mencapai Rp 800 miliar. Angka itu di luar kerugian yang dialami para pengguna jasa logistik dan pengusaha angkutan barang. Itu baru Jakarta saja, belum dampak mogok di sejumlah pelabuhan lain kemarin. Klaim pengunjuk rasa, aksi mogok juga terjadi di 11 pelabuhan besar lain, seperti di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Mereka kesal karena Pelindo II, Badan Usaha Milik Negara yang mengelola pelabuhan hendak memonopoli kegiatan kepelabuhan. Organda menuding PT Pelindo membuat unit-unit usaha baru yang selama ini dikerjakan swasta, misalnya layanan bongkar muat dan angkutan pelabuhan. Sedikitnya ada tujuh asosiasi usaha yang protes dan mogok operasional.

Tapi Pelindo II membantah tudingan mereka. Direktur Utama Pelindo II RJ Lino menyatakan dua anak perusahaan yang disebut sebagai yang akan menyingkirkan usaha mereka tidak bergerak di jasa angkutan pelabuhan. Anak perusahaan itu cuma menyediakan jasa layanan kapal tunda dan kapal pandu. Satunya lagi hanya beroperasi di terminal khusus untuk layanan ekspor impor mobil dan kendaraan yang sudah beroperasi sejak 2009.

Pelindo mengklaim sudah beberapa kali duduk bersama para asosiasi membicarakan keberadaan dua anak perusahaannya itu, yaitu PT Jasa Armada Indonesia dan PT Indonesia Kendaraan Terminal. Sementara kalangan pengusaha juga mengklaim pernah mengadukan kepada kementerian BUMN tentang anak usaha Pelindo yang dinilai seperti hendak melakukan privatisasi, tapi tak mendapat tanggapan.

Pertanyaannya, kenapa mogok itu sampai terjadi? Terlepas dari pendapat siapa yang paling benar, faktanya mogok itu sudah terjadi. Ada banyak pihak yang rugi karena peristiwa itu. Dalam kebanyakan kasus, biasanya demonstrasi hanya akan terjadi ketika komunikasi kedua pihak yang bersengketa tak mencapai kata sepakat. Mestinya aksi mogok itu juga tak terjadi karena semua persoalan di sekitar kegiatan pelabuhan bisa dibahas kedua pihak dengan baik. Jika menoleh ke belakang, aksi mogok di pelabuhan sudah sering terjadi, paling sering dari buruh sektor transportasi pelabuhan yang memprotes tingginya pungutan liar atau dominasi tenaga asing di level manajemen.

Sudah benar jika Menteri Koordinator Perekonomian hendak memanggil Direktur PT Pelindo dan Menteri BUMN untuk meng-clear-kan persoalan di antara keduanya. Pelabuhan Tanjung Priok sudah dideklarasikan ke dunia internasional sebagai pelabuhan yang akan berkegiatan selama 24 jam dan 7 hari seminggu alias nonstop. Pelabuhan ini mewadahi 70 persen transaksi eskpor impor nasional. Jadi, bisa dikata, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu objek vital perekonomian nasional yang tak boleh diganggu oleh persoalan-persoalan yang tidak jelas seperti ini.

Tuntaskan segera sengketa kepentingan di sana!

  • sengketa
  • tanjung priok
  • pelindo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!