OPINI

Aksi Koboi Aparat Pemburu Buku

Razia buku oleh tentara

Belum sebulan Kodim dan Polres Kediri Jawa Timur memburu buku, barang cetakan serupa di Padang Sumatera Barat bernasib sama. Enam eksemplar dari tiga judul buku diduga mengandung paham komunisme diambil paksa. Buku yang diambil: Jasmerah yang berisi kumpulan pidato Soekarno dan buku Mengincar Bung Besar soal upaya pembunuhan terhadap presiden pertama itu. 

Aksi ini menunjukan aparatur hukum belum menguji sejauh mana buku-buku tadi mengandung komunisme. Bahkan, mereka mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi  pada 2010 yang mencabut kewenangan pelarangan buku. Pelarangan barang cetakan, termasuk buku, kini hanya bisa dilakukan melalui proses hukum, diputuskan oleh pengadilan.

Mencurigai buku jelas tidak ada gunanya, kecuali untuk mengekalkan iklim ketakutan dan mengisolasi perkembangan intelektual di negeri sendiri. Buku tidak terbukti bisa menyebabkan gangguan terhadap ketertiban umum. Justru tindakan aparatur represif ini yang memicu gaduh. Publik bisa jadi bertanya-tanya: apa motif razia buku? Kalau sudah begini, petahana sulit menepis anggapan adanya misi elektoral dari jelang Pilpres  nanti. Apalagi Joko Widodo sempat gusar dengan isu komunis yang dituduhkan kepadanya. Kata dia ada sekitar 9 juta penduduk yang percaya dia berkaitan dengan PKI .

Untuk menguji ada atau tidaknya motif politik, maka penting bagi POM TNI juga DPR menggali soal aksi tak berdasar semacam ini. Kalau kita sudah kukuh dengan kemerdekaan berpikir dan berpendapat, mestinya tindakan merazia buku demi alasan apapun tidak bisa dimaafkan.  

  • pelarangan buku
  • komunisme
  • Mahkamah Konstitusi
  • PKI
  • Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!