BERITA

WALHI Jabar Protes Penggunaan Incenerator untuk Musnahkan Sampah Medis COVID-19

""Di beberapa negara maju mereka sudah tidak pakai incinerator karena sisa abu pembakaran itu ternyata sangat beracun.""

Arie Nugraha

WALHI Jabar Protes Penggunaan Incenerator untuk Musnahkan Sampah Medis COVID-19
Ilustrasi. Petugas memusnahkan limbah medis menggunakan mesin incenerator di RSCM Jakarta, Jumat (26/6/2020). (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Bandung - LSM lingkungan hidup WALHI Indonesia meminta pemerintah Jawa Barat membatalkan penggunaan incenerator untuk pemusnahan sampah medis termasuk sampah yang dihasilkan di masa pandemi COVID-19.

Manajer Edukasi WALHI Jawa Barat Haerudinas mengatakan teknologi incenerator atau pemusnahan sampah dengan cara bakar tetap menghasilkan pencemaran dan polusi udara.

Apalagi, Jawa Barat tidak memiliki lokasi penampungan sisa abu pembakaran.

"Di beberapa negara maju mereka sudah tidak pakai incinerator karena sisa abu pembakaran itu ternyata sangat beracun. Dan negara mana yang mau menampung abu itu? Enggak ada yang mau. Itu salah satu tanda bahwa incenerator harus kita tolak, karena itu juga tidak sejalan dengan Undang - undang tentang sampah," ujar Haerudinas di Bandung, Senin (3/5/2021).

Haerudinas mengatakan salah satu negara maju yang kebingungan membuang abu hasil pembakaran sampah adalah Singapura. Menurutnya, dalam dua tahun terkahir, Pemerintah Singapura belum menemukan tempat pengolahan abu bekas pembakaran sampah.

Haerudinas menuding Pemerintah Jawa Barat melepaskan tanggung jawab atas program pengelolaan sampah. Ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman dengan pihak ketiga untuk memusnahkan sampah dengan cara dibakar.

"Pemerintah sebagai konsumen kemudian bekerja sama dengan produsen agar tidak perlu lagi membuat kantong-kantong ramah lingkungan di dalam produknya misalnya. Karena produsen sudah menyediakan pembakaran dan lain sebagainya," kata Haerudinas.

Ia menilai pemerintah Jawa Barat sudah tidak mempunyai solusi dalam penanganan sampah. Sehingga, memutuskan untuk menggunakan teknologi rumit dan tua serta tidak ramah lingkungan seperti incenerator sampah.

Diklaim ramah lingkungan

Sebelumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui anak usaha BUMD PT Jasa Medivest (Jamed) akan menambah kapasitas penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius hingga 24 ton per harinya atau 500 kilogram per jam melalui dua mesin incinerator yang diklaim ramah lingkungan.

Pemerintah daerah berdalih limbah B3 infeksius di Jawa Barat berpotensi meningkat selama pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berlangsung.

Direktur Jasa Medivest Olivia Allan memperkirakan, jika disiapkan empat mesin incinerator maka kapasitas penanganan limbah B3 infeksius mencapai 48 ton per harinya

"Tahun ini, kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin incinerator lagi, sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari," kata Olivia dalam keterangan resminya di Bandung, Jumat (5/2/2021).

Olivia mengklaim penanganan limbah medis COVID-19 yang dilakukan PT Jasa Medivest bersifat aman terhadap lingkungan. Ia beralasan, pemusnahan sampah menggunakan insinerator berbasis teknologi stepped heart controlled air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara.

Editor: Agus Luqman

  • incenerator
  • sampah
  • jawa barat
  • limbah COVID-19
  • COVID-19
  • pandemi
  • vaksinasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!