NASIONAL
TGIPF: Liga Tak Diizinkan jika Tak Ada Perubahan di PSSI
Rekomendasi itu adalah salah satu poin yang dirumuskan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, usai melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
AUTHOR / Astri Yuanasari
KBR, Jakarta- Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan (Iwan Bule), dan Excutive Commitee (Exco) PSSI direkomendasikan mundur dari posisi mereka pasca-tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Rekomendasi itu adalah salah satu poin yang dirumuskan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, usai melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
Menurut Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali, pengunduran diri pengurus PSSI itu sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap tewasnya ratusan orang dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Meski begitu, ia menyadari bahwa TGIPF tak bisa mengintervensi PSSI untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
"Kemudian yang kedua, kalau mengundurkan diri semuanya berarti kan ada kekosongan kekuasaan, maka perlu dilakukan kongres luar biasa (KLB), sebagai perwujudan dari pelaksanaan untuk melakukan pemilihan baru sesuai dengan statuta, ya udah itu. Yang terakhir adalah, ya kalau tidak dilaksanakan, ya tidak akan diizinkan Liga 1, Liga 2, Liga 3, sudah jelas kok semuanya," kata Akmal saat dihubungi KBR, Rabu, (19/10/2022).
Sudah Diserahkan ke Presiden Jokowi
Akmal menyebut, hasil rekomendasi TGIPF yang sudah diserahkan kepada presiden 14 Oktober lalu, saat ini sudah dijalankan sejumlah pihak terkait. Namun, sampai sekarang, hanya PSSI yang belum melaksanakan rekomendasi tersebut.
"Jadi rekomendasi TGIPF itu untuk sejumlah instansi terkait itu sudah mulai jalan, dari mulai menteri kesehatan, menteri sosial, PUPR, sampai kemudian menko PMK, dan kepolisian sudah jalan. Yang belum jalan kan PSSI dengan sejuta alasannya, lah, ya. Tinggal itu saja," imbuhnya.
Menurut Akmal, PSSI juga punya hak untuk tidak merespons apa yang direkomendasikan TGIPF.
"Ya enggak apa-apa PSSI kan punya hak juga untuk menolak, enggak masalah. Tapi kan semua yang terkait tetap jalan, pemeriksaan tetap jalan, pemanggilan saksi-saksi tetap jalan. Ya enggak masalah secara instansi mereka mau menolak ya enggak masalah. Tetapi kan pihak-pihak terkait, pemerintah tetap jalan, dengan apa yang sudah direkomendasikan," kata Akmal.
Respons Kantor Staf Presiden (KSP)
Tim KBR sudah menghubungi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menanyakan tindak lanjut dari rekomendasi TGIPF Kanjuruhan terhadap PSSI. Sebab, kini rekomendasi tersebut telah diterima Presiden Joko Widodo.
Namun, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menolak menjawab. Alasannya kata dia, pemerintah satu pandangan dengan TGIPF, terkait Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Ketua TGIPF sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah telah berkomitmen dan bersepakat dengan organisasi sepak bola dunia FIFA, untuk bersama-sama melakukan transformasi PSSI.
"Jadi nanti presiden akan bersama FIFA melakukan transformasi PSSI tanpa melanggar aturan-aturan FIFA. Lalu ke dalam kesimpulan tim itu jelas bahwa PSSI harus bertanggung jawab, tanggung jawabnya ada dua, satu tanggung jawab hukum pidana, yang kedua tanggung jawab moral," kata Mahfud usai menyerahkan laporan TGIPF kepada presiden, Jumat, (14/10/2022).
Baca juga:
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!