BERITA

Temukan Penyimpangan Anggaran Covid-19, Laporkan ke Posko Kopel Indonesia!

" "Kami akan membuka posko pengaduan terkait dengan pengelolaan anggaran Covid-19," "

Resky Novianto

Temukan Penyimpangan Anggaran Covid-19, Laporkan ke Posko Kopel Indonesia!
Ilustrasi penanganan covid-19. (Foto: Antara/Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia membuka posko pengaduan terkait anggaran penanganan Covid-19.

Direktur Kopel Indonesia Anwar Razak mengatakan, posko tersebut akan menampung keluhan masyarakat mengenai kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang diduga menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.

"Menindaklanjuti putusan MK tersebut pada 28 Oktober 2021, terkait dengan gugatan pemohon terhadap UU 22 Tahun 2020 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Menindaklanjuti ini, kami akan membuka posko pengaduan terkait dengan pengelolaan anggaran Covid-19," katanya saat konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Pembentukan posko pengaduan ini, kata Anwar, merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan materil pemohon uji materi Perppu Covid-19.

Berita lainnya:

Ia melanjutkan, putusan tersebut memperkuat keyakinan masyarakat bahwa penyelenggara negara baik di pusat dan di daerah dalam menangani Covid-19 tidak lagi kebal hukum.

"Seluruh pengeluaran negara/daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tindakan yang menyimpang dapat digugat ke peradilan," jelas Anwar Razak.

Kopel Indonesia membuka posko pengaduan di sejumlah wilayah di Indonesia, yaitu Kota Jayapura di Papua, Kabupaten Ende di NTT, Jabodetabek, Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba serta Kabupaten Sinjai di Sulawesi Selatan.

Selain offline, Komite Pemantau Legislatif juga membuka posko pengaduan secara online, yaitu melalui surel di alamat [email protected].


Editor: Kurniati Syahdan

  • covid-19
  • pengaduan covid-19
  • posko pengaduan covid-19
  • kopel indonesia
  • penyimpangan anggaran covid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!