NASIONAL

Status KLB DBD di Asmat, Papua

"Hingga kini, ada 45 warga di Asmat terserang DBD. "

Arjuna Pademme

KLB DBD
Pengasapan atau fogging di Kabupaten Asmat, Papua untuk cegah penyakit DBD. (Foto: Dinkes Asmat)

KBR, Jayapura - Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyatakan Kabupaten Asmat, kini berstatus kejadian luar biasa (KLB) penyakit demam berdarah dengue (DBD). Kepala Dinkes setempat, Robby Kayame menyatakan, berdasarkan laporan Kadinkes Kabupaten Asmat, penetapan status KLB DBD sudah dilakukan sejak pekan lalu. Hingga kini, ada 45 warga di Asmat terserang DBD. Bahkan, seorang pasien penderita DBD yang merupakan anak berusia delapan tahun meninggal pada 28 Juni 2022 lalu.

"Memang laporan secara lisan lalu sudah ada. KLB DBD di Asmat oleh kepala dinas [Asmat saya ditelepon] dan saya bilang dia langsung tertulis kirim. Kita sudah siapkan semua permintaan, obat-obat, alat fogging, abate serta kebutuhan lain. Kami juga [dari Dinas Kesehatan] provinsi menurunkan tim minggu depan," kata Kadinkes Papua, Robby Kayame, Kamis (7/7/2022).

Kadinkes Papua, Robby Kayame mengatakan akan menurunkan tim ke Asmat, untuk memastikan daerah mana saja di wilayah itu yang termasuk zona merah DBD. Dinkes Papua juga telah meminta Pemkab Asmat membentuk tim cepat tanggap, untuk mencegah meluasnya penyebaran DBD.

Baca juga:

- Waspada DBD dan Virusnya

- Persiapan Pembentukan Mapolda di Tiga Provinsi Baru Papua

Kadinkes Kabupaten Asmat Jonathan Kambu mengatakan, penyakit DBD mulai mewabah sejak 4 Mei 2022. Untuk mencegah meluasnya DBD, Dinkes Asmat melakukan pengasapan (fogging) di rumah-rumah warga.

Editor: Fadli Gaper

  • DBD
  • Asmat
  • Papua
  • KLB

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!