NASIONAL

Ekonom: Jutaan Pekerja Informal Paling Terdampak Kenaikan Harga BBM

""Pekerja informal banyak bekerja di bisnis makanan dan minuman. Ongkos bahan baku mereka akan meningkat, bukan hanya dari biaya transportasi tapi juga bahan baku ikut naik.""

Resky Novianto

BBM
Pekerja mengisi jeriken milik nelayan dengan solar bersubsidi di Pelabuhan Perikanan, Serang, Banten, Rabu (31/8/2022). (Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman)

KBR, Jakarta - Kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar diperkirakan akan langsung berdampak terhadap pekerja informal yang masuk kategori kalangan masyarakat bawah.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan kenaikan harga BBM bakal menyebabkan membengkaknya ongkos transportasi dan operasional sehingga meningkatkan biaya produksi. Dampaknya harga pangan bakal naik.

"Kenaikan BBM biasanya akan diikuti kenaikan barang-barang lain dan terutama yang krusial adalah bahan pangan dan makanan jadi dan lain-lain. Para pekerja informal yang mungkin banyak bekerja di bisnis makanan dan minuman, kalau BBM naik maka ongkos bahan baku mereka berproduksi akan meningkat. Bukan hanya dari biaya transportasi tapi juga bahan baku ikut meningkat," ujar Faisal kepada KBR, Rabu (31/8/2022).

Faisal menambahkan, pekerja informal dihadapkan pada situasi sulit dan tertekan jika harga BBM jadi dinaikkan. Sebab, mereka dipastikan tidak mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) pengalihan subsidi BBM.

Baca juga:


Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (29/8/2022), BSU sebesar Rp600 ribu perbulan diberikan kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta perbulan.

Melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri Ida Fauziyah menyebut penerima BSU adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau masuk kategori pekerja formal.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masuk kriteria hanyalah mereka yang masuk kategori pekerja penerima upah atau pekerja formal. Sedangkan pekerja bukan penerima upah alias pekerja informal tidak masuk kriteria.

Dengan prasyarat itu, ada jutaan orang pekerja informal yang tidak memenuhi syarat menjadi penerima BSU meski mereka ikut terdampak jika harga BBM bersubsidi naik.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja informal mencapai 78,14 juta orang pada Februari 2021, naik 2,64 juta orang dibandingkan Agustus 2020 yang sebanyak 77.68 juta orang.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • harga BBM
  • BBM bersubsidi
  • BLT BBM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!