KBR, Jayapura- Pemerintah provinsi Papua mewajibkan seluruh hotel dan pusat perbelanjaan untuk memasang pemindai suhu tubuh (thermal scanner). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Bumi Cendrawasih itu.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menegaskan bakal memberi sanksi larangan beroperasi sementara waktu kepada hotel dan pusat perbelanjaan yang tidak memasang thermal scanner.
"Hotel-hotel semua, mal semua pasang, alat itu. Tempat-tempat hotel yang tidak pasang akan kami tutup sementara. Tidak boleh beroperasi. Hanya 300 ribu saja (harga alat pengukur suhu tubuh) ko (kamu) tidak pasang, terus gara-gara ko banyak orang Papua mati, tidak boleh," kata Klemen Tinal.
Selain mewajibkan pemasangan thermal scanner, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal juga menyebut telah membentuk satuan tugas pencegahan penyebaran corona.
Satgas ini akan diterjunkan ke 28 kabupaten dan satu kota di Papua untuk memantau fasilitas umum dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait upaya mencegah penyebaran virus corona.
Editor: Ardhi Rosyadi