INTERNASIONAL
Ukraina Memanas, Dubes RI Kabarkan Kondisi WNI
"Kami di KBRI tetap akan berada di sini karena selain menjalankan fungsi diplomatik dengan negara di mana kami berada, kami juga berfungsi memberi perlindungan pada warga negara kita."
AUTHOR / Agus Lukman
KBR, Jakarta - Krisis di Ukraina semakin panas, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis (24/2/2022) pagi waktu setempat meluncurkan operasi militer khusus di Donbass, wilayah di garis perbatasan antara Rusia dan Ukraina.
Melalui stasiun televisi nasional, Putin memperingatkan negara lain agar tidak mencampuri langkah Rusia. Jika ikut campur, Putin mengancam negara-negara lain akan "menghadapi konsekuensi yang tidak pernah terbayangkan."
Menurut Putin, serangan operasi militer Rusia adalah untuk melindungi penduduk di Ukraina timur. Ia mendesak militer Ukraina "menurunkan senjata dan pulang ke rumah", seperti dikutip dari kantor berita Rusia RIA-Novosti dan TASS.
"Kami tidak berencana menguasai Ukraina. Kami tidak berniat memaksa siapapun," kata Putin.
Associated Press dan CNN memberitakan, pada saat Putin menyampaikan pidatonya, terdengar suara ledakan keras di Kyiv, Kharkiv dan sejumlah daerah lain di Ukraina.
WNI Aman
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Ukraina, Ghafur Dharmasaputra menyatakan seluruh warga Indonesia yang berada di negara itu dalam kondisi aman.
Hal itu disampaikan Ghafur kepada VOA, menanggapi situasi di Ukraina yang tengah memanas. Ukraina saat ini menghadapi ancaman agresi militer Rusia.
"Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat melalui VOA, bahwa situasi masih aman terkendali. Jangan mendengar berita yang simpang siur. Kami ingin berupaya meyakinkan mereka yang memiliki saudara, anak dan lain-lain di Ukraina. Insyaallah situasinya akan kembali aman," kata Ghafur, dalam audio yang dikirim VOA ke KBR, Kamis (24/2/2022) pagi.
Ada 144 warga negara Indonesia di Ukraina, yang sebagian besar berada di Kyiv, Odessa dan Kharkiv.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Indonesia dan KBRI di ibu kota Kyiv telah menyusun rencana darurat untuk mengantisipasi memuncaknya ketegangan di Ukraina. Terutama setelah Rusia pada awal pekan ini mengakui kemerdekaan dua wilayah di timur Ukraina, yaitu Donetsk dan Luhansk.
Rencana kontijensi akan disesuaikan dengan situasi terkini di lapangan, dengan parameter status kondisi mulai dari siaga III, II hingga I–yaitu ketika dinilai sudah saatnya melakukan evakuasi.
"Sejauh ini kondisinya masih kondusif. Kami di KBRI tetap akan berada di sini karena selain menjalankan fungsi diplomatik dengan negara di mana kami berada, kami juga berfungsi memberi perlindungan pada warga negara kita," kata Ghafur.
Ia mengatakan evakuasi baru akan dilakukan jika sudah ada ancaman terhadap WNI.
Baca juga: Pasukan Rusia Terlihat di 10 Lokasi di wilayah Ukraina
Pemerintah Ukraina pada Rabu (23/2/2022) memutuskan akan memberlakukan status darurat di seluruh bagian negara yang masih dikendalikan pemerintah.
"Di seluruh wilayah negara kami, selain Donetsk dan Luhansk, akan diberlakukan status darurat," ujar Oleksiy Danilov, Menteri Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina.
Namun, status darurat harus mendapat persetujuan parlemen Ukraina dalam waktu 48 jam ke depan. Jika disetujui parlemen, status darurat akan berlaku hingga 30 hari, dengan kemungkinan perpanjangan tambahan waktu hingga 30 hari lagi.
Ancaman perang Rusia-Ukraina terakhir kali terjadi pada 2014, ketika itu 30 ribu pasukan Rusia diperkirakan dikerahkan ke perbatasan dengan Ukraina, dan setelah aneksasi Rusia atas Krimea dari Ukraina pada tahun 2014.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!