NASIONAL

Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Orang Mengajukan Perlindungan ke LPSK

"Terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan."

Resky Novianto

Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Orang Mengajukan Perlindungan ke LPSK
Ilustrasi: Presiden Jokowi saat mengunjungi RSUD dr. Saiful Anwar, Kota Malang, untuk melihat korban selamat dari tragedi di Kanjuruhan, Rabu, 05/9. Foto: BPMI

KBR, Jakarta- Puluhan orang yang terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, mengajukan perlidungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, saat konferensi pers tentang Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis, 13 Oktober 2022.

Kata dia, 20 orang pemohon yang mengajukan perlindungan itu terdiri dari 14 laki-laki dan 6 perempuan.

"Dari segi usia sebetulnya juga ada dari 20 ini tiga pelajar, jadi masih anak-anak selebihnya ada 17 itu dalam usia dewasa. Dari 20 ini yang sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) sebagai saksi itu ada 2. Ini kira-kira gambaran pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk dijadikan terlindung," ujar Maneger dalam konferensi pers daring, Kamis, (13/10/2022).

Maneger menambahkan, tim LPSK turut memeriksa 32 CCTV di 32 titik stadion, yang semuanya dalam keadaan baik dan berfungsi.

Menurutnya, kondisi stadion bisa menampung 38.054 orang dengan mayoritas diisi kelas ekonomi, dan 14 ribu di antaranya tribun penonton berdiri.

Stadion Kanjuruhan juga juga memiliki 14 pintu keluar, dan dua pintu dikhususkan untuk kendaraan petugas dan ambulans.

132 Korban Meninggal

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi usai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Pertandingan itu berakhir dengan kekalahan Singo Edan di kandang sendiri dengan skor 2-3. Usai kekalahan itu, para suporter turun ke lapangan, dan kemudian diadang aparat keamanan, yang disertai tembakan gas air mata ke arah penonton, dan ke tribun.

Gas air mata itu diduga menjadi memicu kepanikan dari para penonton, sehingga membuat mereka panik berebut keluar stadion.

Kepanikan akibat gas air mata, membuat ratusan penonton terinjak-injak, sesak napas, dan meninggal.

Tercatat, 132 orang meninggal akibat tragedi tersebut. Sedangkan korban luka-luka sebanyak 583 orang, terdiri atas luka ringan 511, luka sedang 46, dan luka berat 26 orang.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Tragedi Kanjuruhan
  • Aremania
  • LPSK
  • TGIPF
  • Gas Air Mata
  • PSSI
  • Liga 1 Indonesia

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!