NASIONAL

THR Wajib Dibayar Penuh, Buruh: Pengusaha Sudah Untung!

"Mayoritas perusahaan di Indonesia sudah meraup untung saat kondisi ekonomi mulai merangkak naik."

Resky Novianto

Pengusaha Wajib Bayar Full THR
Ilustrasi: Aksi demo menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar penuh.

KBR, Jakarta- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut mayoritas perusahaan di Indonesia sudah meraup untung saat kondisi ekonomi mulai merangkak naik.

Atas dasar itu, dia mendukung para pengusaha untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai surat edaran dari menteri ketenagakerjaan.

"Kondisi makroekonomi Indonesia makin membaik, bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang sekarang sudah menuju kepada angka positif dan trennya meningkat. Ini berarti semua sektor industri sudah bergerak, berarti perusahaan sudah memperoleh keuntungan dan menuju kembali pada normal," ujar Said dalam Konferensi Pers Daring, Selasa (5/4/2022).

Presiden Partai Buruh ini berharap, perusahaan yang belum bisa bangkit akibat pandemi juga mampu membayarkan THR sebagai pemenuhan hak pekerja saat Lebaran.

"KSPI tetap meminta agar mereka bisa membayarkan dengan meminjam ke bank kemudian membayar THR agar buruh bisa meningkatkan daya konsumsi saat Lebaran," tuturnya.

Surat Edaran THR

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan bakal menerbitkan surat edaran tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1443 Hijriah pada pekan depan. Nantinya, perusahaan diminta mengikuti ketentuan pencairan THR sesuai beleid yang berlaku.

Ketentuan THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Mengacu pada peraturan tersebut, THR wajib diberikan kepada pekerja paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca juga:

  • Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR 2021

Editor: Sindu

  • THR
  • Tunjangan Hari Raya
  • Kemenaker
  • Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
  • KSPI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!