BERITA

Survei Demokrasi Indonesia Rendah, Ini Tanggapan Istana

""Pendapat apapun, sejauh tidak melanggar UU ITE, tidak ada ujaran kebencian, tidak ada provokasi, tidak ada hasutan, tidak ada unsur pidana, maka tidak ada masalah.""

Heru Haetami, Resky Novianto

Survei Demokrasi Indonesia Rendah, Ini Tanggapan Istana
Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU Omnibus Cipta Kerja di Kota Bogor Jawa Barat Jumat (7/2/2020). (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta - Hasil survei dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan ketidakpuasan mayoritas masyarakat terhadap iklim berdemokrasi di tanah air.

Survei menyebut mayoritas warga menilai Indonesia belakangan ini menjadi kurang demokratis.

Menanggapi hasil survei itu, pemerintah berdalih tidak pernah membungkam kebebasan rakyat untuk menyatakan pendapat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim justru saat ini kebebasan berpendapat itu diberi ruang sepenuhnya karena merupakan amanat konstitusi.

Hanya saja, kata Donny Gahral, ada aktor-aktor sipil yang tidak bisa menerima perbedaan, sehingga menimbulkan persekusi dan main hakim sendiri.

"Pemerintah tidak pernah mengurangi, memberangus, membungkam kebebasan berpendapat. Itu hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945," kata Donny Gahral kepada KBR, Senin (26/10/2020).

Donny mengatakan ketakutan menyampaikan pendapat bisa saja disebabkan oleh adanya aktor-aktor sipil atau oleh kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima perbedaan. Hal ini, kata Donny, bisa memicu persekusi atau aksi main hakim sendiri dimana-mana.

Baca juga:

Donny juga membantah negara sengaja menggunakan pasal karet seperti di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk membungkam hak rakyat untuk berpendapat.

"Ketika orang melihat ada penangkapan di sana-sini, itu harus diperhatikan secara lebih seksama. Penangkapan itu dilakukan bukan karena berbeda dengan pemerintah, tetapi karena pendapat atau ujarannya mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE misalnya. Jadi mungkin masyarakat khawatir berpendapat karena melihat penangkapan-penangkapan itu," kata Donny.

"Itu penegakan hukum biasa ya, bukan seperti rezim lama ya bahwa ada orang yang ditangkap hanya karena mengkritik pemerintah, tidak seperti itu. Jadi hukum adalah panglima bukan politik, itu yang harus digarisbawahi.

Donny menepis anggapan jika pemerintahan saat ini ada tanda-tanda kembali ke masa Orde Baru. Ia juga mengklaim penangkapan-penangkapan itu bukan bermotif politik.

"Itu penegakan hukum biasa ya, bukan seperti rezim lama bahwa ada orang yang ditangkap hanya karena mengkritik pemerintah. Tidak seperti itu. Hukum adalah panglima, bukan politik adalah panglima. Itu yang harus digarisbawahi," katanya.

Donny mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir menyampaikan pendapat apapun yang kritis, tajam atau menyakitkan pemerintah.

"Sejauh tidak melanggar UU ITE, tidak ada ujaran kebencian, tidak ada provokasi, tidak ada hasutan, tidak ada unsur pidana, maka tidak ada masalah," tegas Donny.

Donny Gahral menilai praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih harus diperbaiki kualitasnya, terutama pada peningkatan diskursus akal sehat, adu argumentasi dan adu data-fakta. Jika demokrasi diisi kebencian, fitnah, hoaks dan pembunuhan karakter, kata Donny, maka kualitas demokrasi akan buruk.

"Jadi baik buruknya demokrasi ditentukan oleh diskursus. Diskursus yang baik adalah diskursus yang bersandar pada akal sehat, bukan emosi apalagi kebencian.

Baca juga:

Kondisi Kebebasan Sipil

Sebelumnya survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa meskipun dukungan normatif terhadap demokrasi masih tinggi, saat ini lebih banyak masyarakat yang menilai Indonesia belakangan ini menjadi kurang demokratis.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan kekecewaan masyarakat terlihat dari kondisi kebebasan sipil yang dinilai negatif.

Mayoritas menilai saat ini 79.6 persen warga makin takut menyatakan pendapat. Sebanyak 73.8 persen makin sulit berdemonstrasi atau melakukan protes, dan 57.7 persen menilai aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pandangan politiknya dengan penguasa.

"Ini alarm. Lagi-lagi kita ingatkan, ada situasi yang di bawah alam sadar, masyarakat mulai takut ngomong. Terlepas berkualitas atau tidak berkualitas, ataupun pendapat mereka pro atau kontra dalam demokrasi harusnya mendapatkan tempat yang sama dengan mereka yang pro pemerintah," kata Muhtadi.

Burhanuddin Muhtadi menambahkan mengenai sorotan negatif masyarakat terhadap aparat dalam kehidupan berdemokrasi.

"Yang terakhir adalah, setuju atau tidak aparat semakin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politiknya dengan penguasa. Yang menyatakan kurang setuju 31,8 persen plus. Yang menyatakan tidak setuju sama sekali 4,7 persen. Tetapi kalau saya gabung sangat setuju dan agak setuju itu mayoritas. Jadi variabel kebebasan sipil itu sepertinya belnya sudah bunyi," kata Burhanuddin saat merilis survei terbaru bertajuk 'Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi', Sabtu (25/10/2020).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menambahkan, kondisi ini dapat memberi tekanan terhadap kinerja demokrasi. Beberapa hal terkait kebebasan sipil, memberikan sinyal yang mengkhawatirkan bagi demokratisasi di Indonesia.

"Dukungan terhadap demokrasi masih tinggi. Demokrasi secara normatif mendapatkan akseptabilitas yang tinggi di mata publik. Tetapi publik memberikan kritik terkait dengan indikator-indikator yang berhubungan dengan kebebasan sipil. Indikator kebebasan sipil harus segera diantisipasi oleh seluruh komponen bangsa, karena inilah warisan yang kita syukuri bersama. Karenanya baik pemerintah, DPR maupun masyarakat harus bersama-sama memperjuangkan, memelihara warisan demokrasi," katanya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019.

IDI merupakan indikator komposit untuk menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Pada 2019, angka capaian IDI adalah 74,92 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini bauj 2,53 poin dibandingkan dengan angka IDI 2018 yang sebesar 72,39.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori 'sedang'. Namun angka itu masih sedikit di bawah target IDI 2019 dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 75,00.

Perubahan angka IDI pada periode 2018–2019 dipengaruhi oleh penurunan aspek kebebasan sipil sebesar 1,26 poin yakni dari 78,46 menjadi 77,20, kenaikan aspek hak-hak politik sebesar 4,92 poin dari 65,79 menjadi 70,71, dan peningkatan aspek lembaga demokrasi sebesar 3,48 poin dari 75,25 menjadi 78,73.

Editor: Agus Luqman

  • Resesi Demokrasi
  • KSP
  • Jokowi-Maruf Amin
  • Jokowi
  • Kebebasan Sipil

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!