BERITA

Ribuan Pekerja di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) Belum Tersertifikasi

"KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan banyak tenaga teknik yang bekerja di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) belum memiliki sertifikasi."

Resky Novianto

kendaraan listrik
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area 20 B Jalan Tol Trans Sumatera, Bandarlampung, Selasa (26/1/2021). (Foto: ANTARA/HO)

KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan banyak tenaga teknik yang bekerja di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) belum memiliki sertifikasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan di Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pada September 2021 itu tercatat ada 1.870 orang tenaga teknik yang bertugas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dari jumlah itu, baru sekitar 87 orang yang tersertifikasi.

"Kemudian potret sampai saat ini, dari 187 SPKL yang sudah ada, yang melakukan konsultasi baru 17 stasiun. Dari membangunnya baru 13. Artinya orang-orang mensertifikatnya itu yang terlibat di lapangan mungkin banyak, tapi yang bersertifikat sesuai kompetensinya (hanya) itu yang tercatat," ujar Rida dalam Webinar Transisi Pengelolaan Energi Bersih Pasca Pandemi COVID-19 di Kanal Youtube PPSDM KEBTKE KESDM, Rabu (13/10/2021).

Baca juga:


Rida menuturkan, kebutuhan tenaga teknik bersertifikat di SPKLU sangat mendesak. Apalagi, banyak SPKLU telah beroperasi dan mempekerjakan tenaga teknik yang belum menjalani sertifikasi.

Standar sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan sudah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 5/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ada lima jenis kegiatan ketenagalistrikan yang harus memenuhi syarat sertifikasi, antara lain; konsultasi, pembangunan dan pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pengoperasian, dan pemeliharaan.

Menurut Rida, pengelolaan SPKLU akan lebih terjamin keamanannya jika dikelola oleh tenaga teknik yang berkompeten.

"Ini pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kepada para pengusaha SPKLU agar (memahami) masing-masing kegiatan tahapan itu. Setiap orang itu dipastikan kompetensinya. Lagi-lagi kenapa seperti itu? Percaya kami, keselamatan akan sedikit lebih terjamin kalau orang yang mengolahnya itu sudah kompeten," tuturnya.

Baca juga:


Sebelumnya, percepatan pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) terus dilakukan di Indonesia.

Hal ini ditandai dengan telah beroperasinya puluhan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tanah air.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.

Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

Editor: Agus Luqman

  • kendaraan listrik
  • SPKLU
  • mobil listrik
  • ESDM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!