NASIONAL

Ragam Tanggapan Pekerja soal Kenaikan UMP

"Kenaikan itu ditolak kaum buruh."

Siti Sadida Hafsyah

Ragam Tanggapan Pekerja soal Kenaikan UMP
Ilustrasi: Kenaikan UMK, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY demo tolak BBM di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Rabu, (7/9/22). (Antara/Luqman Hakim)

KBR, Jakarta- Para gubernur di sejumlah provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun depan, Senin, 28 November 2022. Antara lain Provinsi DKI Jakarta naik 5,6 persen, Jawa Barat naik 7,8 persen, Jambi naik 9,04 persen, dan Kalimantan Timur naik 6,2 persen.

Penetapan itu mengacu pada Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menetapkan kenaikan UMP tidak boleh melebihi 10 persen.

Tetapi, besaran kenaikan itu ditolak kaum buruh. Sekretaris Jenderal Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Dian Septi menilai kenaikan UMP belum sesuai harapan para buruh.

“Ketika UMP-nya saja rendah, maka kemudian untuk naik menuju upah layak itu semakin lebih sulit. Jadi jangan kemudian mengkontradiksikan antara UMP dengan upah layak. Jadi kita menolak dan kita ingin upah yang sesuai dengan kebutuhan riil,” ucap Dian saat dihubungi KBR, Selasa, (29/11/22).

Menurut Dian Septi, masalah kemiskinan struktural tidak akan selesai jika upah yang diberikan untuk buruh tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Upah seharusnya disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat.

"Kalau saat ini, dari teman-teman buruh itu kan 13 persen ya. Tapi, sebenarnya kalau berdasarkan upah riil, seharusnya bisa lebih dari 13 persen. Tapi, itu sudah menjadi kesepakatan kami, maka kami menuntutnya di sana," imbuhnya. 

Pas-pasan

Tak hanya Dian, bagi seorang pegawai swasta seperti Inez, kenaikan UMP di Jakarta masih rendah.

“Ketimbang UMP yang sebelumnya pun, UMP DKI lebih besar daripada gajiku. Nah, kalau misalnya naik 5,6 persen, sebenarnya berharapnya sih 10 persenanlah. Atau hampir mendekati 10 persen, karena dari Kemenaker sendiri kan maksimal 10 persen,” ujar Inez pada KBR, Selasa, (29/11/22).

Padahal menurut Inez, tak semua perusahaan langsung menyesuaikan pendapatan para pekerjanya, sesuai perkembangan UMP.

“Kalau terkait kebutuhan sehari-hari, sekarang itu mulai berasanya gaji yang sekarang saja kayak pas-pasan banget untuk memenuhi kebutuhan rumah, makan, cicilan, dan lain sebagainya. Agak worry sama resesi di 2023. Di mana ada kemungkinan barang-barang jadi makin mahal, apalagi kebutuhan sehari-hari yang krusial begitu kan,” ujar Inez pada KBR (29/11/22).

Meski kenaikan UMP saat ini masih dirasa kurang, Inez berharap pengusaha patuh dengan pemerintah. Menurutnya, penetapan UMP DKI Jakarta sudah bisa menjadi jalan tengah antara kebutuhan pekerja dan pengusaha.

Pekerja pabrik garmen di Sukabumi, Jawa Barat, turut merespons kenaikan UMP. Salah satunya Muhammad Refiana. Kata dia, kenaikan UMP tidak serta merta menambah pendapatan buruh.

“Di perusahaan yang aku tempatin sekarang mah emang udah paten enggak bisa naik gaji sama sekali kecuali pemerintah yang naikin. Jadi kayak setitik harapan gitu seneng gaji akhirnya naik juga. Tapi, di perusahaan ini mah tetap saja, walaupun udah ditetapkan pemprov soal kenaikan UMK, paling naiknya cuma sedikit. Tahun lalu saja aku naik cuma Rp44.000, dan si uang ini tuh baru turun bulan Mei jadi dirapel dari Januari,” tutur Refianan pada KBR, Selasa, (29/11/22).

Respons Pekerja Startup

Namun, bagi Andhika Ari Maulana, pegawai di salah satu perusahaan rintisan atau startup di Jakarta, kenaikan UMP bakal memberi tekanan pada perusahaan rintisan.

“Karena saya di HRD jadi ada di dua sisilah ya. Kalau di sisi employee mungkin lebih enak lah ya gaji naik gitu dari sisi inflasinya. Cuma dari sisi manajemen pastinya akan rumit. Soalnya pas lagi winter tech gini kan lagi banyak yang di-lay off, struktur organisasi, terus juga investor kan sekarang pengennya kalau perusahaan itu profitable, bukan yang bakar uang. Nah, kondisi kayak gini pastinya kan dari sisi perusahaan pasti akan lebih bengkak. Dan kemungkinan besar malah agak lumayan curiga winter tech-nya enggak akan selesai sampai 2023,” kata Ari saat dihubungi KBR, Selasa, (29/11/22).

Andhika khawatir, kenaikan UMP di DKI Jakarta dapat memicu semakin banyak startup melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada pegawai mereka.

“Kita ambil contoh beberapa startup itu beban terbesar untuk expense-nya itu ada di penggajian karyawan kan. Itu 2022. Kebayang 2023 naik sekitar 5,6 persen. Dan itu kayaknya bakan membebani sei pengusaha-pengusaha itu juga. Jadi kalau misalnya mau ambil win-win solution, naik boleh cuma mungkin enggak yang sesignifikan pemerintah kali ya," kata Andhika. 

Ia menambahkan, "Karena kita juga harus melek juga. Sekarang bahan pokok naik tapi maksa buat si pengusaha bayar juga kan belum tentu bisa. Takutnya nanti semakin banyak PHK. Semakin banyak lagi, banyak lagi,” imbuhnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • UMP
  • kenaikan UMP
  • UMP 2023
  • upah minimum provinsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!