BERITA

Polri Terbanyak Diadukan soal HAM, KontraS Soroti Pengawasan dan Impunitas

"Kurangnya pengawasan menyebabkan kekerasan yang ada di aparat menjadi langgeng."

Wahyu Setiawan, Heru Haetami

Polri Banyak Diadukan Soal HAM, Kontras Soroti Pengawasan dan Impunitas
Ilustrasi anggota kepolisian bersiaga di lokasi penggusuran rumah warga Kampung Pulo, Jakarta. Foto: KBR/Ninik Yuniati

KBR, Jakarta- Kepolisian menjadi pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM. Merespons itu, LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS ) menyoroti minimnya pengawasan dan masih terjadinya praktik impunitas bagi anggota polisi yang melanggar.

Peneliti Kontras Rozy Brilian mengatakan kurangnya pengawasan menyebabkan kekerasan yang ada di aparat menjadi langgeng.

"Kalau bicara kultur kekerasan yang ada di tubuh kepolisian, memang kita melihat sebenarnya itu sudah mengakar. Jadi itu tidak mengagetkan. Setiap tahunnya, tiga tahun terakhir dalam laporan penyiksaan dan laporan Bhayangkara kita, memang angka kekerasan yang dilakukan kepolisian itu masih mendominasi dibandingkan institusi lain seperti tentara, jaksa, atau misalnya penjaga sipir," kata Rozy kepada KBR melalui sambungan telepon, Senin (4/10/2021).

Peneliti Kontras Rozy Brilian menambahkan, dugaan pelanggaran HAM terlihat dari brutalitas aparat saat mengamankan aksi di lapangan. Namun, kekerasan yang ada selama ini justru dinormalisasi dan tidak pernah diusut secara tuntas dan akuntabel.

"Yang kemudian hari ini menjadi keberulangan, suatu pola yang terbentuk menjadi satu bentuk kultur di tubuh kepolisian," ujarnya.

Padahal kata dia, terdapat kurikulum HAM saat pelatihan anggota. Selain itu juga ada aturan internal dalam Peraturan Kapolri mengenai HAM. Namun itu tidak dijalankan dan diimplementasikan saat bertugas di lapangan.

Kontras mendorong Polri meningkatkan pengawasan dan sanksi bagi pelanggar, sesuai Perkap yang sudah dibuat.

"Pengawasannya sampai hari ini masih sangat minim. Belum lagi soal hukuman. Ketika melakukan tindakan kekerasan, mereka sebenarnya punya mekanisme baik disiplin, etik, dan sistem peradilan," ujarnya.

Baca juga: Kompolnas Soroti Terbatasnya Pendidikan dan Praktik Nilai HAM di Kepolisian

Polri Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Polri menjadi pihak paling banyak diadukan atas dugaan pelanggaran HAM. Data aduan tersebut dihimpun Komnas HAM sejak Januari hingga September 2021.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan aduan itu berkaitan dengan tindak kekerasan oleh aparat dan ketidakprofesionalan kinerja polisi.

"Klasifikasi pihak teradu tertinggi masih tetap Polri. Ada yang terkait dengan kekerasan dan lain-lain, tetapi juga ada kaitannya penanganan perkara yang kemudian diadukan ke Komnas HAM oleh pihak yang sudah menyampaikan masalah mereka ke Polri," kata Taufan saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/10/2021).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada 571 aduan yang diterima berkaitan dengan kerja kepolisian. Sebanyak 299 orang melaporkan ada ketidakprofesionalan dan ketidaksesuaian prosedur oleh kepolisian.

Kemudian Polri juga diadukan 78 kali atas tindakan kekerasan dan penyiksaan oleh aparat, serta permasalahan pelanggaran kode etik oleh kepolisian.

Selain itu, terdapat 14 aduan terhadap Polri berkaitan dengan pemberhentian anggota, perlindungan untuk kelompok rentan dan keterlibatan pada kasus agraria.

KBR telah berupaya meminta tanggapan ke kepolisian atas laporan yang diterima Komnas HAM, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons dari Polri.

Editor: Sindu

  • Polri
  • Komnas HAM
  • Polri Terbanyak Diadukan ke Komnas HAM
  • Kekerasan Aparat
  • Kompolnas
  • Komisi III DPR RI
  • HAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!