NASIONAL

Polemik Operasi Tangkap Tangan, Berikut 9 OTT KPK pada 2022

"OTT dinilai sebagai salah satu cara ampuh dalam penindakan kasus korupsi."

Siti Sadida Hafsyah

Polemik Operasi Tangkap Tangan, Berikut 9 OTT KPK pada 2022
Ilustrasi: Aktivis antikorupsi menggelar aksi memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8/12/2021. Foto: Antara/Indrianto Eko

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat citra negara buruk. Itu disampaikan Luhut saat pidato peluncuran Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. Menurut Luhut, upaya pencegahan bisa dilakukan maksimal melalui digitalisasi.

Pernyataan Luhut ini kemudian menuai polemik di tengah masyakarat. Kalangan pegiat antikorupsi menilai opini Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal operasi tangkap tangan atau OTT merupakan pandangan yang keliru. Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana, OTT dinilai sebagai salah satu cara ampuh dalam penindakan kasus korupsi.

Selama ini OTT telah mengungkap banyak kasus tindak pidana korupsi di tanah air. Sepanjang 2022 saja, setidaknya ada sembilan OTT yang telah dilakukan KPK. Operasi senyap itu berhasil mengungkap nama-nama pejabat, mulai dari level daerah hingga pusat.

Belum lama ini misalnya, KPK melakukan OTT di sejumlah tempat di Surabaya, Jawa Timur. Wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap. Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Sahat diduga terlibat dan menerima suap aliran dana hibah sebesar 5 miliar rupiah.

“Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka. Kemudian turut pula diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing Singapore dolar, dengan jumlah sekitar Rp1 miliar,” jelasnya dalam konferensi pers KPK, Jumat, (16/12/22).

Sahat sendiri mengakui perbuatannya kepada awak media, saat dibawa ke rutan KPK, Jumat pekan lalu.

“Pertama saya salah, saya salah. Dan saya meminta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga. Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

OTT Hakim Mahkamah Agung

Berikutnya, ada OTT KPK terhadap hakim agung dan tersangka lain dengan total sejumlah 14 orang. Penangkapan ini menguatkan prasangka adanya mafia hukum di Mahkamah Agung (MA). Dari belasan orang itu, lima di antaranya adalah hakim MA.

Mereka adalah Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, dan Hakim Yustisial Edy Wibowo.

Edy Wibowo atau EW, baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dua hari lalu.

“Dan KPK hari ini kembali menemukan adanya bukti yang cukup, dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di mahkamah agung. Langkah yang dilaksanakan KPK adalah melakukan, meningkatkan perkara tersebut pada tahap penyidikan. Dan menetapkan, dalam hari ini, kita umumkan, satu tersangka atas nama EW, Hakim Yustisial, panitera pengganti di MA Republik Indonesia,” ungkap Firli dalam keterangan pers, Senin, (19/12/22).

Pada kasus ini, KPK menduga terdapat uang suap senilai 2 miliar rupiah dalam bentuk mata uang asing. Suap diberikan untuk memengaruhi keputusan kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Pengembangan perkara bermula dari OTT yang dilakukan KPK di MA pada 21 September 2022.

OTT Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru

Kasus ketiga yaitu OTT KPK pada Agustus lalu. Di mana KPK menetapkan enam tersangka, salah satunya Bupati Kabupaten Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mukti diduga terlibat suap jual beli jabatan di sana.

Kasus keempat yang juga ramai diperbincangkan adalah OTT KPK untuk kasus jual beli kursi mahasiswa baru. Komisioner KPK, Nurul Ghufron menyebut Rektor Universitas Negeri Lampung Karomani diduga menerima sejumlah uang untuk meloloskan calon mahasiswa baru. Tarifnya Rp100 juta hingga Rp350 juta.

"Selama proses Simanila berjalan, KRM (Karomani, red) diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY selaku wakil rektor satu bidang akademik, dan Budi Sutomo selaku kepala biro perencanaan dan hubungan masyarakat, serta melibatkan MB selaku ketua senat untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa, yang apabila ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan persyaratan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan oleh pihak universitas," kata Gufron dalam konferensi pers, Minggu, (21/8/2022).

OTT Kepala Daerah

Kasus OTT kelima, ada bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang tertangkap tangan KPK pada Juni lalu, dalam kasus suap perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton.

Keenam, ada Bupati Bogor, Ade Yasin, yang ditangkap saat OTT terkait dugaan suap terhadap beberapa pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, April lalu.

Tiga kasus lain adalah OTT KPK terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji, Januari lalu.

Kemudian, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, yang ditangkap dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa dan perizinan.

Dan kesembilan ialah OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ia ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • OTT
  • ott kpk
  • operasi tangkap tangan
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!