NASIONAL

Penyakit Ginjal Akut, Komnas HAM Minta Badan POM Transparan

"Tidak ditutup-tutupi sehingga kita bisa mengetahui secara pasti bagaimana perkembangan terhadap masalah ini"

Resky Novianto

Penyakit Ginjal Akut, Komnas HAM Minta Badan POM Transparan
Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan saat konferensi pers bersama Badan POM, Kamis (27/10/2022). (Dok Humas Komnas HAM)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) transparan ihwal kasus penyakit ginjal akut. Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan, Badan POM harus menyampaikan hasil penelusuran penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak secara terbuka.

Munafrizal mendorong Badan POM menyampaikan perkembangan secara berkala, agar masyarakat mendapat kejelasan informasi.

"Penting juga tadi sudah kami sampaikan juga ke Ibu Kepala BPOM untuk selalu menyampaikan update informasi ke publik, karena ini menyangkut informasi publik atas peristiwa ini," ujar Munafrizal dalam konferensi pers di Kantor Badan POM, Kamis (27/10/2022).

"Kami berharap penyampaiannya disampaikan se-transparan mungkin apa adanya, tidak ditutup-tutupi sehingga kita bisa mengetahui secara pasti bagaimana perkembangan terhadap masalah ini," sambungnya.

Baca juga:

Munafrizal juga berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk berbenah. Dia mendorong perbaikan tata kelola sistem pengawasan obat dan makanan dibuat secara komprehensif.

Komnas HAM juga meminta Badan POM memperkuat pengawasan obat dan makanan, karena menyangkut masalah kesehatan publik.

Sebelumnya, Badan POM menduga ada dua perusahaan farmasi menggunakan senyawa berbahaya sebagai bahan baku obat sirop. Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, dua perusahaan farmasi itu menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi.

Dua senyawa itu diduga menjadi penyebab penyakit ginjal akut. Namun dia belum mengungkap identitas perusahaan farmasi tersebut.

Hingga hari ini, Kementerian Kesehatan mencatat ada 260 lebih kasus penyakit ginjal akut. Dari jumlah itu, sebanyak 157 orang atau 58 persen meninggal.

Editor: Wahyu S.

  • gagal ginjal akut
  • penyebab gagal ginjal akut anak
  • Komnas HAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!