NASIONAL

Pengamanan Piala AFF, Kapolri: Polisi Hanya Berjaga di Luar Stadion

"Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan ke depannya polisi hanya akan berjaga di luar stadion dalam pengamanan pertandingan sepak bola tanah air."

Resky Novianto

Piala AFF
Timnas Indonesia melakukan sesi latihan jelang Piala AFF di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (20/12/2022). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan ke depannya polisi hanya akan berjaga di luar stadion dalam pengamanan pertandingan sepak bola tanah air.

Listyo mengatakan aturan ini akan mulai diuji coba saat melakukan pengamanan turnamen Piala AFF 2022.

Timnas akan melakoni dua pertandingan kandang di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, 23 Desember melawan Vietnam dan 29 Desember 2022 menghadapi Thailand.

Listyo mengatakan aturan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 tahun 2022 terkait pengamanan pertandingan sepak bola Indonesia.

"Peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan. Tentunya pengaturan yang di dalam adalah steward kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion, kita bisa masuk manakala nanti dari petugas keamanan penyelenggara meminta untuk polisi masuk sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," kata Listyo di Stadion Utama GBK, Jakarta, Senin (20/12/2022).

Baca juga:


Listyo Sigit Prabowo mengatakan, rencananya pengamanan kepolisian di luar stadion akan resmi diterapkan juga di pertandingan Liga 1 pada Januari tahun depan.

Ia juga menyebut, pertandingan Liga 1 nantinya berpotensi dihadiri kembali oleh penonton.

"Liga 1 telah digelar tanpa penonton, kenapa demikian karena kita sudah melakukan asesmen terhadap kondisi-kondisi stadion yang ada. Nanti pada saat bulan Januari kita bisa kembali kepada home away, jadi pertandingan dengan penonton," tuturnya.

Listyo menambahkan, dalam Perpol juga diatur sanksi jika ada pihak yang melanggar.

Seperti, salah satunya penonton tidak boleh membawa kembang api atau flare dan harus tertib aturan.

"Aturannya sudah ada di UU terkait keolahragaan, semua diatur. Kita menjaga sehingga ke depan bisa menyelenggarakan pertandingan olahraga,"pungkasnya.

Editor: Agus Luqman

  • piala AFF

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!