NASIONAL
Pemilu 2024, Bawaslu Kesulitan Buktikan Politik Uang
"Maraknya politik uang mengindikasikan pemilu kita masih memiliki tantangan yang luar biasa,"
AUTHOR / Shafira Aurel
KBR, Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan kesulitan dalam melalukan proses pembuktian praktik politik uang di Pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan politik uang menjadi salah satu tantangan terberat dalam Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya waktu proses pembuktian menjadi kesulitan tersendiri bagi Bawaslu.
"Praktik politik uang masih marak terjadi di berbagai tempat. Kesulitan utama yang dihadapi Bawaslu adalah proses pembuktian, mengingat waktu penanganan pelanggaran yang sangat terbatas. Maraknya politik uang mengindikasikan pemilu kita masih memiliki tantangan yang luar biasa," ujar Lolly Suhenty, dalam diskusi Kepemudaan Dalam Pemilu 2024, Rabu (31/5/2023).
Kata dia, maraknya politik uang menandakan bahwa politik di Indonesia lebih banyak mementingkan suara individu dari pada suara partai. Hal itu membuat calon terdorong menggunakan politik uang untuk meraih dukungan dari pemilih.
Baca juga:
- Sosialisasikan Pemilu 2024 dan Tangkal Hoaks, KBR Teken MoU dengan KPU dan Bawaslu
- Menjaring Caleg Berkualitas di Pemilu 2024, Tanpa Politik Uang
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menuturkan berdasar catatan LSI pada Pemilu 2019 sebanyak 19,31 - 33 persen terlibat dalam praktik politik uang. Angka yang terlibat diperkirakan setara dengan 37 juta dan 65 juta pemilih.
Meski demikian, Lolly menegaskan akan terus bekerjasama dan memperkuat sinergi dalam pengawasan praktik politik uang di Pemilu 2024.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!