NASIONAL

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Seluruh Provinsi

Secara nasional kasus Covid-19 di Indonesia masih mencapai 1.614 kasus

AUTHOR / Astri Septiani

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM di Seluruh Provinsi
Menkes Budi Gunadi (Kiri) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kanan). Tengah berbincang usai rapat terbatas terkait PPKM, Senin (13/06/2022). Foto:ANTARA

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menegaskan pandemi Covid-19 belum berakhir. Itu sebab pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

"Secara kasus harian per 3 Juli, Indonesia ada 1.614 kasus. Dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah daripada positivity rate WHO yang di 5 persen. Nah kalau dilihat reproduksi efektif di luar Jawa-Bali, Sumatera masih di angka 1,08; kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi 1,11 dan Maluku dan Papua 0,99," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (4/7/2022).

Airlangga merinci, berdasarkan seven days moving average, atau peningkatan dalam waktu rata-rata pergerakan 7 hari, kasus di Indonesia tergolong rendah dibanding negara lain seperti Amerika Serikat dengan 16.304 kasus, kemudian Australia 32.116 kasus, India 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278 dan Indonesia 1.939," kata dia.

Baca juga:

Kasus Covid Naik, Epidemiolog: Mayoritas Warga Belum Vaksin Booster

Kasus Positif Naik, Satgas COVID-19 Belum Berencana Rilis Kebijakan Lepas Masker

Dilihat secara nasional dari 1.614 kasus, 95 persen atau 1.579 berasal dari pulau Jawa- Bali. Sementara luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen dari total keseluruhan.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi ditingkatkan baik dosis 1, 2 dan 3 atau booster. Ia menyebut, Maluku, Papua dan Papua Barat hingga saat ini capaian vaksinasi dosis ke 2 masih di bawah 50 persen. Sementara untuk dosis ke 3 rata-rata di bawah 20 persen.

Melihat jumlah kasus yang masih banyak di luar maupun dalam Jawa-Bali, maka pemerintah memperpanjang semua PPKM di setiap provinsi hingga 1 Agustus 2022.

Editor: Dwi Reinjani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!