NASIONAL

Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Malah Mandek

"Bakal menagih kemajuan atau progress pembahasan RUU tersebut ke Komisi terkait."

Heru Haetami

Data Pribadi
Ilustrasi Data Pribadi Bocor. (Foto: ANTARA/shutterstock)

KBR, Jakarta - Pimpinan DPR memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera disahkan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bakal menagih kemajuan atau progress pembahasan RUU tersebut ke Komisi terkait.

"Dari pemerintah kan ingin cepat menyelesaikan, nanti kita juga akan meminta masukan dari Komisi I DPR progress-nya bagaimana. Dan tentunya kita sepakat bahwa undang-undang (tentang Perlindungan Data Pribadi) ini juga memang mesti segera diselesaikan," kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah meminta kepada pimpinan Komisi I DPR untuk memberikan informasi tentang sejauh mana pembahasan RUU PDP di Komisi bidang Informatika tersebut.

"Sehingga kami di DPR atau di pimpinan DPR nanti bisa mengarahkan tindak lanjut dari undang-undang," katanya lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi. Pembahasan RUU itu, kini malah mandek di DPR.

Jokowi mengklaim, masalah perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah. Itu disampaikannya dalam peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara pada 10 Desember 2021 lalu.

"Untuk itu saya telah memerintahkan Menkominfo dan kementerian terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR. Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, perlindungan data pribadi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Kata dia, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus dijaga supaya tidak ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan.

Apalagi di dunia penuh disrupsi sekarang ini, negara harus selalu berinovasi dalam melindungi HAM, utamanya kelompok marjinal.

"Kita bangun Indonesia maju dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia," ujarnya.

Baca juga:

- Cegah Kebocoran Data Pengguna, Pakar Informasi Sarankan Ini

- Riset Siber: Data Bocor, Rentan Disalahgunakan Pelaku Terorisme

Pembahasan RUU PDP di parlemen tersendat lantaran antara DPR dan pemerintah tak mencapai titik temu terkait format kelembagaan.

Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak Presiden turun tangan mengambil sikap konkret. Apalagi belakangan marak terjadi dugaan kasus peretasan dan penyalahgunaan data pribadi.

"Saya sih berharap bahwa Presiden ini bisa segera mengambil peran gitu ya. Melihat kemandekan ini, Presiden bisa mengambil tindakan untuk kemudian melakukan proses dialog untuk mencari titik temu dengan DPR," kata perwakilan Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi, Wahyudi Djafar, akhir November 2021 lalu.

Editor: Fadli Gaper

  • RUU PDP
  • Data Pribadi
  • Perlindungan Data Pribadi
  • Komisi I DPR
  • Dasco

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!