NASIONAL

Nestapa Pekerja Migran Indonesia di Detensi Malaysia

"Kematian pekerja migran terjadi di pusat tahanan imigrasi di bawah jawatan imigrasi Malaysia di Sabah. Institusi yang powerfull, lokasinya tertutup maka sulit untuk melakukan verifikasi."

AUTHOR / Resky Novianto

Pekerja migran
Warga berdemo di depan Kedubes Malaysia Jakarta, memprotes kasus kematian pekerja migran di detensi Malaysia, Jumat (24/6/2022). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Dugaan penyiksaan yang diterima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tahanan Imigrasi Tawau, Malaysia, diungkap oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB).

Hal itu dipublikasikan dalam laporan KBMB 2022, dengan judul: 'Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia' Juli 2022.

Salah satu contoh dalam laporan itu ialah peristiwa yang dialami Suardi, WNI yang diduga tewas dianiaya. Suardi dipukul ramai- ramai oleh petugas Depot Tahanan Imigresen (DTI) di hadapan tahanan lain.

Dalam kondisi tubuh terluka, Suardi dimasukkan ke sel isolasi dengan tangan diborgol dan kemudian dinyatakan meninggal pada awal Januari 2021.

Keterangan ini didapat KBMB berdasarkan hasil wawancara dengan sejumlah deportan, termasuk dengan salah satu saudara kandung almarhum, yang berada di satu blok tahanan dengan Suardi. Suardi merupakan satu dari sekian banyak WNI pekerja migran yang menjadi korban dugaan penyiksaan keji di tahanan Imigrasi Malaysia.

KBMB mencatat sepanjang Januari hingga Maret 2022, terdapat 18 warga Indonesia meninggal di pusat tahanan imigrasi di Tawau, Sabah.

Anggota Tim Pencari Fakta KBMB, Nurismi Ramadani mengatakan angka itu hanya estimasi satu dari lima pusat tahanan imigrasi di Sabah. Bahkan, korban penyiksaan bukan hanya laki-laki, namun juga perempuan dan anak.

"Dari berbagai temuan-temuan kami dari sejak tahun 2020 sampai terakhir Juni 2022, kita terus memantau kondisi yang dialami secara umum tapi secara spesifik temuannya ke perempuan dan anak makin kesini ternyata ditemukan kasus yang semakin miris gitu. Terakhir, termasuk kondisi perempuan yang mengalami keguguran di pusat imigrasi jumlahnya semakin banyak gitu," Nurismi dalam Diskusi Bertajuk 'Seperti di Neraka, Luka Tak Terperi Buruh Migran Indonesia',secara daring, Kamis (7/7/2022).

Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) meyakini angka kematian warga Indonesia di pusat tahan imigrasi di Sabah sebenarnya lebih tinggi.

KBMB mendesak pemerintah Indonesia untuk membentuk komite investigasi imparsial dan independen guna menelisik data kematian buruh migran asal Indonesia yang berada di Pusat Tahanan Imigrasi Malaysia.

Anggota KBMB, Abu Mufakhir mengatakan dData soal kematian hingga penyiksaan buruh migran di Malaysia perlu diverifikasi oleh tim. Sebab, karakteristik tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia, dikenal tertutup.

"Ini kematiannya terjadi di dalam pusat tahanan imigrasi dibawah jawatan imigrasi Sabah. Institusi yang powerfull, lokasinya tertutup maka sulit untuk melakukan verifikasi, jikalau kita mau menegakkan berapa sebenarnya WNI yang meninggal di pusat tahanan imigrasi, maka perlu dibentuk komite investigasi imparsial dan independen," ujar Abu dalam Diskusi Bertajuk 'Seperti di Neraka, Luka Tak Terperi Buruh Migran Indonesia', secara daring, Kamis (7/7/2022).

Anggota KBMB, Abu Mufakhir menambahkan, perbedaan data kematian antara Kedubes Indonesia di Malaysia dengan Konsulat Jenderal Tawau dan Kinabalu di Sabah harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Baca juga:


Bentuk satgas

Desakan juga disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mendorong pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menanggapi temuan pekerja migran meninggal akibat dugaan penyiksaan di rumah tahanan imigrasi, Sabah, Malaysia.

"Perlu dibentuk satu Satgas yang berkoordinasi terpadu untuk memantau pekerja pekerja Indonesia di luar negeri kita tidak bisa menyalahkan satu lembaga tetapi memang harus berkoordinasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (29/6/2022).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, perlu kerja sama menyeluruh antarlembaga dan kementerian terkait seperti, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri untuk mengawasi dan menekan pengiriman pekerja migran tak berdokumen ke luar negeri.

Selain itu, lembaga-lembaga tersebut juga harus bertanggung jawab dalam perlindungan WNI yang bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meminta pemerintah lebih gencar melakukan sosialisasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia, tentang pentingnya mengikuti prosedur dan legalitas ketika bekerja di luar negeri.

Sekretaris Jenderal SBMI, Bobi Anwar Maarif mengatakan banyak pekerja migran Indonesia, yang masuk dan bekerja di negara lain tanpa dokumen, sehingga rentan tercekal imigrasi, seperti di Malaysia.

"Itu sangat penting sekali. Jadi Undang-Undang (UU) lama ya, UU 39 tahun 2024 itu memandatkan sistem informasi terpadu. UU terbaru, UU 18 2017 juga mengamanatkan sistem informasi terpadu. Tapi sampai saat ini pada praktiknya belum berjalan, belum ada sistemnya. Berdasarkan informasi yang kami terima pada Desember tahun 2021 kemarin, katanya sudah 99 persen. Tapi sampai saat ini belum terlaksana juga," kata Bobi saat dihubungi KBR (27/06/22).

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar juga meminta pemerintah mengawasi dengan ketat jalur-jalur transportasi ke luar negeri. Pengawasan itu untuk memperkecil peluang pekerja migran tak berdokumen disalurkan ke sejumlah negara tujuan, termasuk ke Malaysia.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!