NASIONAL

Menpan RB: ASN Ikut Komcad Bersifat Sukarela

" Namun dia mendorong agar ASN yang memenuhi syarat supaya mengikuti pelatihan Komcad tersebut."

Wahyu Setiawan

Menpan RB: ASN Ikut Komcad Bersifat Sukarela
Upacara Penetapan Komcad, Pusdiklatpassus, Bandung Barat, Jabar, Kamis (07/10/21). (Setpres)

KBR, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diwajibkan untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Namun dia mendorong agar ASN yang memenuhi syarat supaya mengikuti pelatihan Komcad tersebut.

Komcad merupakan program pemerintah untuk memperkuat kekuatan dan kemampuan dari komponen utama pertahanan negara. Pembentukan Komcad merupakan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).

Baca juga: Upacara Penetapan Komcad, Jokowi: Mobilisasi Kepentingan Pertahanan

Kata Tjahjo, program pelatihan Komcad bersifat sukarela. Namun dia mendorong agar Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) memberi kesempatan ASN memenuhi syarat mengambil peran dalam pelatihan program tersebut.

Dorongan itu tertuang dalam Surat Edaran tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. SE itu diteken Tjahjo pada 27 Desember lalu.

"Di dalam SE No. 27/2021 tersebut tidak disebutkan bahwa ASN wajib mengikuti pelatihan Komponen Cadangan. Program pelatihan Komponen Cadangan bersifat sukarela, sehingga tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12/2021).

Tjahjo berharap ASN dapat terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara. Menurutnya, dengan bergabungnya ASN ke dalam Komcad, dapat memperkuat upaya pertahanan negara yang dilakukan oleh TNI.

Baca juga:

Terdapat syarat dan ketentuan yang harus diikuti bagi yang ingin mengikuti pelatihan Komcad. Antara lain adalah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, berusia antara 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada awal Oktober lalu, lebih dari 3 ribu orang ditetapkan sebagai Komcad untuk antisipasi menghadapi ancaman pertahanan negara. Anggota DPR dari Komisi Pertahanan Rizki Aulia Natakusumah mengingatkan pemerintah agar tak menggunakan naluri politik dalam pengerahan Komcad.

Kata dia, pengerahan Komcad harus benar-benar dalam situasi mendesak. Jangan sampai ada kecenderungan politik dalam mobilisasi Komcad yang berdampak buruk pada demokrasi.

"Karena jika sistem pertahanan Indonesia masih berbasis pada syarat politik, nanti Komcad bakal hanya jadi boneka rezim. Ini kan yang harus digarisbawahi dan yang menjadi perhatian kita sama-sama, baik yang di dalam pemerintahan ataupun yang di luar pemerintahan. Kita ingin pengerahan Komcad ini berdampak positif kepada pertahanan negara," ujarnya Rizki kepada KBR melalui sambungan telepon, Kamis (7/10/2021).

Editor: Agus Luqman

  • komponen cadangan
  • menpan rb
  • ASN jadi Komcad

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!